Dugaan Penyalahgunaan Dana Desa: Bendahara Desa Sibenpopo Koralina Bahagia Diduga Beli Mobil Pribadi, Warga Desak Bupati Ikram Malan Sangadji Bertindak Tegas

- Penulis

Senin, 15 Desember 2025 - 08:41 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ternate, – Masyarakat Desa Sibenpopo, Kecamatan Patani Barat, Kabupaten Halmahera Tengah, Maluku Utara, mendesak Pemerintah Daerah untuk segera menindaklanjuti dugaan penyalahgunaan dana desa oleh bendahara desa setempat. Kasus ini mencuat setelah warga menemukan bahwa seorang bendahara diduga menggunakan uang kas desa untuk membeli mobil pribadi, yang memicu kemarahan publik atas potensi oleh korupsi yang merugikan pembangunan desa.

Menurut laporan awal dari warga, bendahara Desa Sibenpopo, yang identitasnya belum dirinci secara resmi, diduga membeli sebuah mobil sedan mewah senilai sekitar Rp 150 juta Kalau kontan menggunakan dana alokasi desa tahun anggaran 2025. Dana tersebut seharusnya dialokasikan untuk program pemberdayaan masyarakat, seperti pembangunan infrastruktur jalan desa dan bantuan sosial bagi keluarga miskin.

“Kami sangat kecewa. Uang desa itu hak rakyat, bukan untuk kepentingan pribadi. Mobil itu terlihat parkir di rumah bendahara sejak dua bulan lalu, dan kami curiga sumbernya dari kas desa,” ujar salah seorang warga, Bapak (45), yang mewakili kelompok masyarakat adat setempat saat dihubungi tim redaksi pada Minggu (15/12).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dugaan ini semakin kuat setelah warga melakukan pengecekan sederhana terhadap laporan keuangan desa bulan November 2025, yang menunjukkan ketidaksesuaian antara pengeluaran yang dilaporkan dan aset yang terlihat. Beberapa warga bahkan mengklaim telah menyaksikan transaksi pembelian mobil di salah satu dealer di Kota Ternate, dengan pembayaran tunai yang mencurigakan.

“Kami sudah laporkan ke kepala desa, tapi belum ada respons konkret. Sekarang kami minta Bupati Ikram Malan Sangadji turun tangan langsung,” tambah Ibu Siti (38), seorang ibu rumah tangga yang aktif dalam pengelolaan dana desa.

Pemerintah Kabupaten Halmahera Tengah melalui Sekretaris Daerah, Bapak Ali Mustafa, menyatakan bahwa pihaknya telah menerima aduan dari warga dan langsung membentuk tim investigasi sementara.

“Kami serius menangani setiap dugaan penyimpangan dana desa. Tim akan bekerja sama dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan aparat penegak hukum untuk memverifikasi fakta. Jika terbukti, sanksi tegas akan diberikan sesuai undang-undang,” kata Mustafa dalam pernyataan resminya kepada media.

Bupati Halmahera Tengah, Ir. Ikram Malan Sangadji, M.Si., yang baru menjabat periode 2019_ 2025 dikenal dengan komitmennya terhadap pemberantasan korupsi di tingkat desa. Sebelumnya, pada awal masa jabatannya, Sangadji telah meluncurkan program “Desa Bersih Korupsi” yang menekankan transparansi anggaran. Warga Sibenpopo kini menanti langkah konkret dari bupati tersebut.

“Kami percaya Pak Bupati bisa bertindak tegas. Jangan biarkan kasus seperti ini merusak kepercayaan rakyat terhadap pemerintahan desa,” tegas Rahman.

Kasus dugaan penyalahgunaan dana desa bukanlah yang pertama di Halmahera Tengah. Tahun lalu, serupa kasus terjadi di Kecamatan Weda Tengah, yang berujung pada penahanan pelaku oleh Kejaksaan Negeri. Para aktivis antikorupsi setempat, seperti dari Forum Warga Peduli Desa (FWPD), mendukung tuntutan warga dan siap mendampingi proses hukum jika diperlukan.

Baca Juga:  Dewan Pengurus Cabang FSPIM-KPBI Mengucapkan Terima Kasih kepada Disnaker HALMAHERA TENGAH atas Pencatatan Serikat Buruh yang Sukses

Hingga berita ini diturunkan, bendahara Desa Sibenpopo belum dapat dihubungi untuk konfirmasi. Pemerintah desa diimbau untuk segera menggelar musyawarah desa darurat guna membahas isu ini secara terbuka. Masyarakat diharapkan tetap menjaga kondusivitas sambil menunggu hasil investigasi resmi.

Tim/red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel trendhalsel.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Rapat dan Diskusi DPC–DPP: Konsolidasi Buruh Dipertegas, Serikat Diminta Tak Sekadar Nama
Pilkades Tilope 2026: Yufen Moyau, S IP Dinilai Layak Pimpin Desa dengan Hati Nurani
KUHAP Baru 2026 Berlaku Efektif, Ini Hak Pelapor dan Langkah Hukum Jika Laporan Polisi Mandek
Dugaan Pengeroyokan Gegerkan Desa Lukulamo, Polisi Lakukan Penyelidikan
Dewan Pengurus Cabang FSPIM-KPBI Mengucapkan Terima Kasih kepada Disnaker HALMAHERA TENGAH atas Pencatatan Serikat Buruh yang Sukses
Imbauan Internal PT IWIP Dinilai Batasi Hak Pekerja Terkait Aksi UMP 2026
Kontroversi di PT IWIP: Juru Bicara Diduga Gunakan Bahasa Tidak Pantas terhadap Karyawan
Gubernur Sherly Tjoanda Kunjungi Desa Luku Lamo dalam Rangka Gerakan Pangan Murah
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 5 Februari 2026 - 00:01 WIT

Rapat dan Diskusi DPC–DPP: Konsolidasi Buruh Dipertegas, Serikat Diminta Tak Sekadar Nama

Senin, 2 Februari 2026 - 22:11 WIT

Pilkades Tilope 2026: Yufen Moyau, S IP Dinilai Layak Pimpin Desa dengan Hati Nurani

Minggu, 25 Januari 2026 - 04:12 WIT

KUHAP Baru 2026 Berlaku Efektif, Ini Hak Pelapor dan Langkah Hukum Jika Laporan Polisi Mandek

Kamis, 22 Januari 2026 - 23:38 WIT

Dugaan Pengeroyokan Gegerkan Desa Lukulamo, Polisi Lakukan Penyelidikan

Rabu, 21 Januari 2026 - 05:49 WIT

Dewan Pengurus Cabang FSPIM-KPBI Mengucapkan Terima Kasih kepada Disnaker HALMAHERA TENGAH atas Pencatatan Serikat Buruh yang Sukses

Berita Terbaru