Ternate, – Masyarakat Desa Sibenpopo, Kecamatan Patani Barat, Kabupaten Halmahera Tengah, Maluku Utara, mendesak Pemerintah Daerah untuk segera menindaklanjuti dugaan penyalahgunaan dana desa oleh bendahara desa setempat. Kasus ini mencuat setelah warga menemukan bahwa seorang bendahara diduga menggunakan uang kas desa untuk membeli mobil pribadi, yang memicu kemarahan publik atas potensi oleh korupsi yang merugikan pembangunan desa.
Menurut laporan awal dari warga, bendahara Desa Sibenpopo, yang identitasnya belum dirinci secara resmi, diduga membeli sebuah mobil sedan mewah senilai sekitar Rp 150 juta Kalau kontan menggunakan dana alokasi desa tahun anggaran 2025. Dana tersebut seharusnya dialokasikan untuk program pemberdayaan masyarakat, seperti pembangunan infrastruktur jalan desa dan bantuan sosial bagi keluarga miskin.
“Kami sangat kecewa. Uang desa itu hak rakyat, bukan untuk kepentingan pribadi. Mobil itu terlihat parkir di rumah bendahara sejak dua bulan lalu, dan kami curiga sumbernya dari kas desa,” ujar salah seorang warga, Bapak (45), yang mewakili kelompok masyarakat adat setempat saat dihubungi tim redaksi pada Minggu (15/12).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dugaan ini semakin kuat setelah warga melakukan pengecekan sederhana terhadap laporan keuangan desa bulan November 2025, yang menunjukkan ketidaksesuaian antara pengeluaran yang dilaporkan dan aset yang terlihat. Beberapa warga bahkan mengklaim telah menyaksikan transaksi pembelian mobil di salah satu dealer di Kota Ternate, dengan pembayaran tunai yang mencurigakan.
“Kami sudah laporkan ke kepala desa, tapi belum ada respons konkret. Sekarang kami minta Bupati Ikram Malan Sangadji turun tangan langsung,” tambah Ibu Siti (38), seorang ibu rumah tangga yang aktif dalam pengelolaan dana desa.
Pemerintah Kabupaten Halmahera Tengah melalui Sekretaris Daerah, Bapak Ali Mustafa, menyatakan bahwa pihaknya telah menerima aduan dari warga dan langsung membentuk tim investigasi sementara.
“Kami serius menangani setiap dugaan penyimpangan dana desa. Tim akan bekerja sama dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan aparat penegak hukum untuk memverifikasi fakta. Jika terbukti, sanksi tegas akan diberikan sesuai undang-undang,” kata Mustafa dalam pernyataan resminya kepada media.
Bupati Halmahera Tengah, Ir. Ikram Malan Sangadji, M.Si., yang baru menjabat periode 2019_ 2025 dikenal dengan komitmennya terhadap pemberantasan korupsi di tingkat desa. Sebelumnya, pada awal masa jabatannya, Sangadji telah meluncurkan program “Desa Bersih Korupsi” yang menekankan transparansi anggaran. Warga Sibenpopo kini menanti langkah konkret dari bupati tersebut.
“Kami percaya Pak Bupati bisa bertindak tegas. Jangan biarkan kasus seperti ini merusak kepercayaan rakyat terhadap pemerintahan desa,” tegas Rahman.
Kasus dugaan penyalahgunaan dana desa bukanlah yang pertama di Halmahera Tengah. Tahun lalu, serupa kasus terjadi di Kecamatan Weda Tengah, yang berujung pada penahanan pelaku oleh Kejaksaan Negeri. Para aktivis antikorupsi setempat, seperti dari Forum Warga Peduli Desa (FWPD), mendukung tuntutan warga dan siap mendampingi proses hukum jika diperlukan.
Hingga berita ini diturunkan, bendahara Desa Sibenpopo belum dapat dihubungi untuk konfirmasi. Pemerintah desa diimbau untuk segera menggelar musyawarah desa darurat guna membahas isu ini secara terbuka. Masyarakat diharapkan tetap menjaga kondusivitas sambil menunggu hasil investigasi resmi.
Tim/red










