Dewan Pengurus Cabang FSPIM-KPBI Mengucapkan Terima Kasih kepada Disnaker HALMAHERA TENGAH atas Pencatatan Serikat Buruh yang Sukses

- Penulis

Rabu, 21 Januari 2026 - 05:49 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

HALMAHERA TENGAH, 21 Januari 2026 – [FSPIM-KPBI], hari ini mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) HAL-TENG Provinsi Maluku Utara atas dukungan dan bimbingan selama proses pencatatan serikat buruh yang telah diselesaikan dengan sukses.

Pencatatan serikat buruh yang dilakukan pada tanggal 20 Januari 2026 dengan Nomor Surat : 001/KP.DPC HALTENG/FSPIM-KPBI/XII/2025 Maluku Utara merupakan suatu Hal yang penting bagi kami dalam memperjuangkan hak dan kesejahteraan pekerja di (Halmahera Tenga).
Proses yang berjalan lancar dan transparan tidak terlepas dari peran aktif tim Disnaker Halmahera Tengah, yang memberikan arahan jelas mengenai persyaratan administrasi, prosedur hukum yang harus diikuti, serta pemahaman tentang peran dan fungsi serikat buruh sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan ketenagakerjaan.

Sahrudin Abdu/selaku Ketua Dan Sekretaris Takdir Dali dan Seluru Pengurus DPC FSPIM HALTENG menyampaikan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami sangat berterima kasih atas dedikasi dan kerja keras tim Disnaker. Dengan pencatatan resmi ini, kami dapat lebih optimal dalam mewakili aspirasi pekerja, melakukan negosiasi yang konstruktif dengan pihak pengusaha, serta bersama-sama membangun hubungan industrial yang harmonis dan saling menguntungkan”.

Selain itu, pihak Disnaker juga telah memberikan materi edukasi tentang hak dan kewajiban serikat buruh, pengusaha, dan pekerja, yang diharapkan dapat memperkuat pemahaman bersama dalam menjalankan hubungan kerja yang baik.

“Kami berkomitmen untuk menjalankan peran sebagai serikat buruh (FSPIM-KPBI) yang bertanggung jawab, bekerja sama dengan semua pihak untuk meningkatkan kualitas kerja dan kesejahteraan seluruh pekerja di wilayah kabupaten Halmahera Tengah,” tambahnya.

Kapala Disnaker Halmahera Tengah FAUZAN ANSHARI, SH.,M.Si dalam kesempatan tersebut juga menyampaikan harapan agar serikat buruh yang baru tercatat dapat berperan aktif dalam mendukung pembangunan sektor ketenagakerjaan di kabupaten Halmahera Tengah, serta menjadi contoh bagi pembentukan serikat buruh lainnya yang sesuai dengan standar hukum.

Baca Juga:  Penyerapan Aspirasi DPRD Halteng Dipertanyakan, Warga Lukulamo Tuntut Realisasi Hasil Reses

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel trendhalsel.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dugaan Pungli Rekrutmen di PT IWIP Kembali Mengemuka, Ketua F-SPIM Minta Oknum Ketua Serikat Dipecat dan Diproses Hukum
PA GMNI Halmahera Tengah Desak pt.iwip, seluruh Investor dan Pemda Halteng: Jangan main-main dengan hak rakyat dan kesehatan lingkungan    
Pembukaan Turnament bola Kaki Pemuda Gereja IMANUEL kobe Cup I  
Rapat Pemuda Karang Taruna Desa Lukulamo Tetapkan 7 Tuntutan Tegas Kepada Pemerintah dan Perusahaan
Sudah 4 Tahun Menunggu : Desa Persiapan Lukulamo Terkatung-Katung, Hukum dan Hak Rakyat Terabaikan  
FSPIM-KPBI Halmahera Tengah Desak Disnakertrans Maluku Utara Copot Mediator Ketenagakerjaan yang Dinilai Tidak Aktif
SAMBUT HUT BHAYANGKARA KE-80, POLSEK PATANI TIMUR GELAR GOTONG ROYONG BERSIHKAN MASJID DESA PALO
Skandal Rangkap Jabatan Terbongkar, Fasilitator TEKAD Halteng Dicopot dari Posisinya
Berita ini 49 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 4 Juli 2026 - 12:43 WIT

PA GMNI Halmahera Tengah Desak pt.iwip, seluruh Investor dan Pemda Halteng: Jangan main-main dengan hak rakyat dan kesehatan lingkungan    

Jumat, 3 Juli 2026 - 04:39 WIT

Pembukaan Turnament bola Kaki Pemuda Gereja IMANUEL kobe Cup I  

Rabu, 1 Juli 2026 - 12:23 WIT

Rapat Pemuda Karang Taruna Desa Lukulamo Tetapkan 7 Tuntutan Tegas Kepada Pemerintah dan Perusahaan

Jumat, 19 Juni 2026 - 13:18 WIT

Sudah 4 Tahun Menunggu : Desa Persiapan Lukulamo Terkatung-Katung, Hukum dan Hak Rakyat Terabaikan  

Rabu, 17 Juni 2026 - 12:32 WIT

FSPIM-KPBI Halmahera Tengah Desak Disnakertrans Maluku Utara Copot Mediator Ketenagakerjaan yang Dinilai Tidak Aktif

Berita Terbaru