Labuha, trendhalsel.com— Seorang pria bernama Haris Sangaji disebut mengganggu seorang perempuan yang masih berstatus sebagai istri orang, melalui komunikasi via WhatsApp yang dilakukan secara intens, Minggu 25/01/26.
Berdasarkan informasi yang dikirim langsung oleh sang istri, Haris Sangaji berulang kali mengajak korban untuk bertemu secara diam-diam tanpa sepengetahuan suami sah korban.
Komunikasi tersebut dinilai melampaui batas kepatutan serta mengarah pada upaya mengusik rumah tangga orang lain.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam isi percakapan WhatsApp yang diterima korban dan dikirimkan kepada awak media, Haris Sangaji secara terang menyampaikan kalimat bernuansa ajakan personal:
“Tong dua kawing da mari, baku dapa mari, baku cari kutu. Ngana pe laki dimana?”
Pertanyaan mengenai keberadaan suami korban tersebut memunculkan tanda tanya besar atas pernyataan Haris Sangaji yang kemudian mengaku “tidak tahu”.
Sebab, jika tidak mengetahui situasi korban, mengapa yang bersangkutan secara spesifik mempertanyakan di mana suami korban berada.

Tidak hanya itu, dalam komunikasi yang sama, Haris Sangaji juga mengajak korban untuk menikah, meskipun mengetahui korban masih terikat dalam ikatan pernikahan yang sah.
Sementara itu, saat dikonfirmasi oleh awak media, Haris Sangaji hanya memberikan jawaban singkat: “Saya tidak tahu, saya minta maaf.”
Namun pernyataan tersebut dinilai tidak sejalan dengan isi percakapan WhatsApp yang secara eksplisit mempertanyakan posisi suami korban.
Bahkan, sebelumnya diketahui Haris Sangaji sempat memblokir kontak WhatsApp milik suami korban, sehingga upaya klarifikasi awal tidak dapat dilakukan. Lebih jauh, berdasarkan keterangan korban, peristiwa serupa bukan kali pertama terjadi.
Jauh sebelumnya, Haris Sangaji pernah melakukan pendekatan dengan pola yang sama kepada korban, namun saat di hubungi oleh suami korban Haris sangaji langsung memblokir kontak Waatshap sebagai upaya menghilangkan jejak.
Rangkaian peristiwa tersebut menimbulkan tekanan psikologis terhadap korban dan dinilai mencederai norma sosial, etika, serta nilai moral yang dijunjung masyarakat.
Hingga berita ini diterbitkan, Haris Sangaji belum memberikan klarifikasi lanjutan yang menjelaskan kontradiksi antara pernyataannya dengan isi percakapan WhatsApp yang beredar.
Suami korban dan kuasa hukumnya akan melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Halmahera Selatan, sebagai upaya menimbulkan efek jera terhadap pelaku.
Redaksi









