Ternate — Isu dugaan penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum Nelayan (SPBUN) Dufa-dufa yang sempat mencuat di publik akhirnya diluruskan. Setelah dilakukan konfirmasi langsung oleh media kepada pihak pengelola SPBU, Rabu (6/5/2026), diketahui bahwa informasi yang beredar sebelumnya merupakan kesalahpahaman.
Pengelola SPBUN Dufa-dufa, Irfan, menjelaskan bahwa aktivitas pengambilan BBM menggunakan jeriken (cergen) yang terlihat di lokasi merupakan kegiatan para nelayan, bukan praktik ilegal seperti yang dituduhkan.
Menurut Irfan, kondisi cuaca menjadi faktor utama para nelayan tidak bisa mengakses BBM secara langsung menggunakan perahu.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Jembatan ini tidak selamanya aman, apalagi kalau ada ombak dari selatan. Bodi laut tidak bisa sandar, jadi kemarin mereka terpaksa ambil BBM pakai mobil pick up dan motor,” jelas Irfan saat ditemui di lokasi.
Ia juga menegaskan bahwa proses pengambilan BBM tersebut memiliki dasar legalitas yang jelas. BBM diambil dari SPBU Kompak yang memang diperuntukkan khusus bagi sektor perikanan.
“Para nelayan ini punya data resmi dan kartu nelayan. Semuanya memiliki dokumen yang sah. Lokasi SPBUN juga strategis karena satu jalur dengan pangkalan nelayan,” tambahnya.
Penjelasan serupa juga disampaikan oleh dua nelayan, Mahyudin dan Anhar Jamin. Keduanya mengakui bahwa penggunaan cergen untuk mengambil BBM merupakan hal yang umum dilakukan oleh nelayan, terutama dalam kondisi tertentu.
“Kami nelayan memang sering mengambil BBM menggunakan cergen. Mungkin dari situ masyarakat menilai ada penyalahgunaan,” ujar Mahyudin.
Sementara itu, Anhar menjelaskan bahwa keterbatasan fasilitas pada perahu nelayan menjadi alasan utama penggunaan jeriken.
“Bodi laut ini tidak punya tangki, jadi memang kami pakai cergen untuk ambil BBM,” pungkasnya.









