Isu Penyalahgunaan BBM di SPBUN Dufa-dufa Ternyata Salah Paham, Ini Penjelasan Pengelola

- Penulis

Rabu, 6 Mei 2026 - 10:53 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ternate — Isu dugaan penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum Nelayan (SPBUN) Dufa-dufa yang sempat mencuat di publik akhirnya diluruskan. Setelah dilakukan konfirmasi langsung oleh media kepada pihak pengelola SPBU, Rabu (6/5/2026), diketahui bahwa informasi yang beredar sebelumnya merupakan kesalahpahaman.

Pengelola SPBUN Dufa-dufa, Irfan, menjelaskan bahwa aktivitas pengambilan BBM menggunakan jeriken (cergen) yang terlihat di lokasi merupakan kegiatan para nelayan, bukan praktik ilegal seperti yang dituduhkan.

Menurut Irfan, kondisi cuaca menjadi faktor utama para nelayan tidak bisa mengakses BBM secara langsung menggunakan perahu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Jembatan ini tidak selamanya aman, apalagi kalau ada ombak dari selatan. Bodi laut tidak bisa sandar, jadi kemarin mereka terpaksa ambil BBM pakai mobil pick up dan motor,” jelas Irfan saat ditemui di lokasi.

Ia juga menegaskan bahwa proses pengambilan BBM tersebut memiliki dasar legalitas yang jelas. BBM diambil dari SPBU Kompak yang memang diperuntukkan khusus bagi sektor perikanan.

“Para nelayan ini punya data resmi dan kartu nelayan. Semuanya memiliki dokumen yang sah. Lokasi SPBUN juga strategis karena satu jalur dengan pangkalan nelayan,” tambahnya.

Penjelasan serupa juga disampaikan oleh dua nelayan, Mahyudin dan Anhar Jamin. Keduanya mengakui bahwa penggunaan cergen untuk mengambil BBM merupakan hal yang umum dilakukan oleh nelayan, terutama dalam kondisi tertentu.

“Kami nelayan memang sering mengambil BBM menggunakan cergen. Mungkin dari situ masyarakat menilai ada penyalahgunaan,” ujar Mahyudin.

Sementara itu, Anhar menjelaskan bahwa keterbatasan fasilitas pada perahu nelayan menjadi alasan utama penggunaan jeriken.

“Bodi laut ini tidak punya tangki, jadi memang kami pakai cergen untuk ambil BBM,” pungkasnya.

Baca Juga:  Pemprov Maluku Utara Dorong Kesejahteraan Nelayan Melalui Skema KUR

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel trendhalsel.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Diduga Tahan Gaji Karyawan dan Bebankan Selisih Stok Rp25 Juta, Malut Gadget Ternate Kembali Disorot
Guru SMPN 10 Ternate Bongkar Dugaan Pungli dan Pengelolaan Dana BOS, Desak Kepsek Dicopot
Kantor Ombudsman Malut Dibobol Maling, DVR CCTV dan Brankas Raib
69 Mahasiswa Fakultas Hukum UMMU Resmi Sandang Gelar Sarjana Hukum
8 Atlet MAPALA E.S.A Perkuat Sejumlah Daerah di Porprov V Maluku Utara
Program BSPS Presiden Prabowo: Langkah Nyata Mewujudkan Rumah Layak Huni dan Swasembada Papan 2045
Pendaftaran Pendidikan Penerbangan Tadika Puri Cabang Ternate Resmi Dibuka, Kesempatan Emas Raih Karier di Industri Penerbangan
Mahasiswa Gizi UMMU Diberi Edukasi 5 Kunci Keamanan Pangan dan Cek KLIK
Berita ini 50 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 12 Juli 2026 - 01:42 WIT

Diduga Tahan Gaji Karyawan dan Bebankan Selisih Stok Rp25 Juta, Malut Gadget Ternate Kembali Disorot

Senin, 22 Juni 2026 - 05:01 WIT

Guru SMPN 10 Ternate Bongkar Dugaan Pungli dan Pengelolaan Dana BOS, Desak Kepsek Dicopot

Sabtu, 20 Juni 2026 - 13:13 WIT

Kantor Ombudsman Malut Dibobol Maling, DVR CCTV dan Brankas Raib

Selasa, 9 Juni 2026 - 12:56 WIT

69 Mahasiswa Fakultas Hukum UMMU Resmi Sandang Gelar Sarjana Hukum

Selasa, 9 Juni 2026 - 12:49 WIT

8 Atlet MAPALA E.S.A Perkuat Sejumlah Daerah di Porprov V Maluku Utara

Berita Terbaru