TERNATE– Ikatan Pelajar Mahasiswa Waci Maba Selatan Maluku Utara (IPMW MAB-SEL) memperingati milad organisasi pada Senin, 12 Mei 2026 kemarin. Momentum tersebut dijadikan sebagai ruang refleksi terhadap perjalanan organisasi sekaligus penegasan komitmen perjuangan dan kepedulian sosial.Mengusung tema “Jalan Terjal Menuju Kemanusiaan”, IPMW MAB-SEL mengenang sejarah panjang berdirinya organisasi yang dimulai pada 12 Mei 2011.
Ketua Umum IPMW MAB-SEL, Safrisal Sudarso, mengatakan milad bukan sekadar kegiatan seremonial, tetapi momentum untuk meninjau kembali arah gerakan organisasi di tengah berbagai persoalan sosial yang terjadi saat ini.
“Milad ini bukan hanya seremoni tahunan, tetapi ruang refleksi kolektif untuk melihat kembali tanggung jawab sosial organisasi dan posisi mahasiswa dalam merespons persoalan masyarakat,” ujar Safrisal dalam keterangannya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurutnya, kondisi sosial masyarakat saat ini masih dihadapkan pada berbagai persoalan kemanusiaan, ketimpangan sosial, hingga melemahnya rasa kepedulian antar sesama. Karena itu, organisasi mahasiswa dituntut tetap menjaga keberpihakan terhadap rakyat.
Ia menegaskan, IPMW MAB-SEL akan terus merawat nilai kekeluargaan sebagai fondasi persatuan organisasi, memperkuat budaya intelektual dan tradisi diskusi, serta membangun solidaritas sosial yang berpihak pada kepentingan masyarakat luas.
“Kami berharap IPMW MAB-SEL tetap menjadi ruang kaderisasi yang melahirkan generasi kritis, progresif, dan memiliki tanggung jawab moral terhadap daerah serta realitas sosial di sekitarnya,” katanya.
Safrisal juga menyampaikan bahwa sejarah organisasi dibangun melalui gagasan, pengorbanan, dan semangat kolektif para pendahulu. Karena itu, menjaga eksistensi organisasi berarti menjaga nilai perjuangan dan persaudaraan agar tetap relevan di tengah perubahan zaman.
Pada momentum milad tersebut, IPMW MAB-SEL juga menyampaikan sikap terkait kasus teror, pembunuhan, dan mutilasi yang terjadi di Halmahera Timur dan Halmahera Tengah.
Mereka mendesak Polda Maluku Utara, Polres Halmahera Timur, Polres Halmahera Tengah, serta pemerintah daerah setempat agar segera menangkap dan mengadili aktor intelektual di balik kasus-kasus kekerasan tersebut.
“Penegakan hukum harus dilakukan secara serius agar masyarakat mendapatkan rasa aman dan keadilan,” tegasnya.










