Abdul Aziz Hakim Desak Kejati Malut Segera Umumkan Tersangka Kasus Tunjangan DPRD

- Penulis

Jumat, 15 Mei 2026 - 03:31 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TERNATE — Akademisi hukum Universitas Muhammadiyah Maluku Utara (UMMU) Ternate, Dr. Abdul Aziz Hakim, SH., MH, mendesak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara segera menetapkan dan mengumumkan tersangka dalam dugaan kasus korupsi tunjangan DPRD yang hingga kini masih bergulir.

Menurut Abdul Aziz, pernyataan Kejati Malut sebelumnya yang menyebut alat bukti dalam kasus tersebut sudah cukup seharusnya menjadi dasar kuat untuk segera menetapkan pihak-pihak yang bertanggung jawab sebagai tersangka.

“Kalau Kejati sudah yakin bahwa bukti-buktinya cukup, maka secara hukum harusnya segera ditetapkan siapa pelaku atau tersangka dalam kasus ini,” kata Abdul Aziz, Kamis (15/5/2026).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menilai, lambatnya pengumuman tersangka dapat memunculkan pertanyaan publik terkait keseriusan penanganan perkara tersebut.

“Publik bisa bertanya-tanya, ada apa di balik lambatnya penetapan tersangka oleh Kejati sementara alat bukti menurut mereka sudah cukup,” ujarnya.

Abdul Aziz mengatakan, jika hanya menunggu hasil audit atau keterangan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), maka waktu yang diberikan sejauh ini dinilai sudah cukup untuk melengkapi alat bukti yang ada.

Baca Juga:  Beri Kulih Tamu Di IAIN Ternate, Senator Graal Taliawo Ajak Mahasiswa IAIN Ternate Bangun Politik Gagasan

Ia tetap mengapresiasi langkah Kejati Malut yang telah memproses dugaan tindak pidana korupsi tersebut. Namun, masyarakat juga menunggu kepastian hukum dan hasil akhir dari proses penegakan hukum yang sedang berjalan.

“Kita tentu mengapresiasi Kejati Malut karena ini bagian dari upaya penegakan hukum terhadap kasus-kasus tipikor di lembaga perwakilan rakyat. Tetapi publik juga menunggu hasil akhirnya,” katanya.

Selain itu, Abdul Aziz turut mengingatkan Gubernur Maluku Utara agar bersikap tegas terhadap pejabat yang diduga terlibat dalam kasus korupsi dengan menonaktifkan mereka sementara waktu.

Menurutnya, langkah tersebut penting agar para pejabat terkait dapat fokus menjalani proses hukum tanpa mengganggu jalannya pemerintahan.

“Jangan sampai terkesan gubernur diam terhadap persoalan ini. Kalau ada pejabat yang diduga terlibat tipikor, sebaiknya dinonaktifkan sementara agar tidak mengganggu kinerja pemerintahan,” tegasnya.

Ia juga menyoroti adanya dugaan perlakuan berbeda terhadap sejumlah pejabat yang terseret kasus hukum.

“Kalau sebagian dinonaktifkan sementara sebagian lain dipertahankan, publik bisa menilai ada tebang pilih. Ini berbahaya bagi proses penyelenggaraan pemerintahan,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel trendhalsel.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

KEPERAWANAN HUTAN MALUKU UTARA DIKEPUNGAN INDUSTRI EKSTRAKTIF
Milad ke-15, IPMW MAB-SEL Tegaskan Komitmen Perjuangan dan Kemanusiaan
Nobar Film “Pesta Babi” di Benteng Oranje Dibubarkan TNI
Beri Kulih Tamu Di IAIN Ternate, Senator Graal Taliawo Ajak Mahasiswa IAIN Ternate Bangun Politik Gagasan
Ombudsman Malut Dampingi Pemda Morotai Persiapan Penilaian Pelayanan Publik 2026
Graal Taliawo Dorong RUU Kepulauan dan Moratorium IUP di Malut
Pangan Murah Hadir di IAIN Ternate, Mahasiswa Terbantu
Pembina UKM Jurnalistik, Rahmat Abdul Fatah, Masuk Bursa Warek III UMMU
Berita ini 73 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 15 Mei 2026 - 03:31 WIT

Abdul Aziz Hakim Desak Kejati Malut Segera Umumkan Tersangka Kasus Tunjangan DPRD

Rabu, 13 Mei 2026 - 00:18 WIT

KEPERAWANAN HUTAN MALUKU UTARA DIKEPUNGAN INDUSTRI EKSTRAKTIF

Selasa, 12 Mei 2026 - 11:59 WIT

Milad ke-15, IPMW MAB-SEL Tegaskan Komitmen Perjuangan dan Kemanusiaan

Jumat, 8 Mei 2026 - 22:53 WIT

Nobar Film “Pesta Babi” di Benteng Oranje Dibubarkan TNI

Jumat, 8 Mei 2026 - 06:20 WIT

Beri Kulih Tamu Di IAIN Ternate, Senator Graal Taliawo Ajak Mahasiswa IAIN Ternate Bangun Politik Gagasan

Berita Terbaru

Kepulauan Tidore

KKSD UMMU Kelompok 3 Bahas Program Pengabdian Bersama Pemdes Tului

Selasa, 19 Mei 2026 - 11:59 WIT

Halmahera Selatan

Kades Ilegal, Dana Desa Tidak Sah: Bom Waktu Korupsi di Depan Mata

Selasa, 19 Mei 2026 - 11:54 WIT

Kepulauan Sula

Mahasiswa Hukum UMMU Soroti Dugaan Korupsi DD dan ADD Desa Kabau Pantai

Minggu, 17 Mei 2026 - 04:12 WIT