LMND Ternate Desak Kejati Malut Seret Aktor Utama Penyerobotan Hutan di Haltim

- Penulis

Kamis, 30 April 2026 - 08:29 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TERNATE – Eksekutif Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) Kota Ternate menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Wali Kota Ternate, Kamis (30/4/2026). Massa aksi membawa tuntutan besar terkait dugaan kerugian negara senilai Rp 719 miliar yang bersumber dari temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI di sektor pertambangan Maluku Utara.

Kordinator lapangan, Rifan Fadli menyatakan, dugaan keterlibatan PT Sumberdaya Arindo dan PT Nusa Karya Arindo dalam merambah kawasan lindung bukan sekadar isu administratif, melainkan pelanggaran hukum serius yang merugikan daerah.

“Data BPK sudah jelas. Ada indikasi penyerobotan lahan yang menabrak aturan kehutanan. Kami meminta Kejati segera memanggil Direktur kedua perusahaan tersebut untuk diperiksa secara transparan,” tegas Rifan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain isu lahan, sorotan tajam juga mengarah pada proyek pembangunan Smelter PLTU PT Aneka Tambang (Antam). Proyek yang digadang-gadang menjadi motor ekonomi tersebut justru meninggalkan tanda tanya besar terkait efisiensi anggaran dan dampak lingkungan jangka panjang.

Baca Juga:  HMI cabang Ternate Kritik Tajam Polda Malut: "Bukan Benteng Rakyat, Melainkan Perisai Korporasi Tambang

Massa aksi menilai, aparat penegak hukum harus jeli melihat adanya potensi kerugian negara yang timbul dari skema kerjasama antar korporasi di proyek tersebut.

“Jangan sampai proyek strategis ini justru menjadi celah bagi oknum tertentu untuk memperkaya diri di atas kerusakan ekologi Halmahera,” tambahnya.

Tak hanya sektor pertambangan, penegakan hukum di sektor kesehatan juga menjadi tuntutan utama. Kejati Malut didesak untuk segera memberikan kepastian hukum terkait kasus dugaan korupsi di RSUD Chasan Boesoirie.

Nama mantan Direktur RSUD, dr. Alwia Assagaf, kembali mencuat dalam tuntutan massa agar segera ditetapkan status hukumnya secara jelas. LMND menilai, lambatnya penanganan kasus ini mencederai kepercayaan publik terhadap pemberantasan korupsi di Maluku Utara.

“Publik menunggu keberanian Kejati. Baik itu kasus hutan di Haltim maupun kasus korupsi di RSUD CB, semuanya harus tuntas tanpa ada intervensi kekuatan manapun,” pungkasnya.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel trendhalsel.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

KKSD UMMU Kelompok 4 Awali Pengabdian dengan Bersihkan Aula Desa dan Survei Lapangan
SMAS Tododara Maitara Resmi Buka Pendaftaran SPMB 2026/2027, Siap Cetak Generasi Unggul dan Berkarakter
Peran Sosiologi dalam Membaca Masyarakat Modern: Legu Gam dan Identitas Budaya Ternate di Tengah Arus Modernisasi
Flexing di Era Digital: Bentuk Eksistensi dan Pencarian Pengakuan Sosial di Kalangan Anak Muda
Peran Sosiologi dalam Memahami Masyarakat Modern: Fenomena FOMO di Era Digital
Peran Sosiologi dalam Memahami Masyarakat Modern
Isu Penyalahgunaan BBM di SPBUN Dufa-dufa Ternyata Salah Paham, Ini Penjelasan Pengelola
Tabebuya Mekar Serentak, Bacan dan Tidore Disulap Jadi “Negeri Empat Musim” Dadakan
Berita ini 22 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 19 Mei 2026 - 07:39 WIT

KKSD UMMU Kelompok 4 Awali Pengabdian dengan Bersihkan Aula Desa dan Survei Lapangan

Senin, 11 Mei 2026 - 03:08 WIT

SMAS Tododara Maitara Resmi Buka Pendaftaran SPMB 2026/2027, Siap Cetak Generasi Unggul dan Berkarakter

Minggu, 10 Mei 2026 - 01:34 WIT

Peran Sosiologi dalam Membaca Masyarakat Modern: Legu Gam dan Identitas Budaya Ternate di Tengah Arus Modernisasi

Minggu, 10 Mei 2026 - 01:32 WIT

Flexing di Era Digital: Bentuk Eksistensi dan Pencarian Pengakuan Sosial di Kalangan Anak Muda

Sabtu, 9 Mei 2026 - 13:14 WIT

Peran Sosiologi dalam Memahami Masyarakat Modern: Fenomena FOMO di Era Digital

Berita Terbaru

Kepulauan Tidore

KKSD UMMU Kelompok 3 Bahas Program Pengabdian Bersama Pemdes Tului

Selasa, 19 Mei 2026 - 11:59 WIT

Halmahera Selatan

Kades Ilegal, Dana Desa Tidak Sah: Bom Waktu Korupsi di Depan Mata

Selasa, 19 Mei 2026 - 11:54 WIT

Kepulauan Sula

Mahasiswa Hukum UMMU Soroti Dugaan Korupsi DD dan ADD Desa Kabau Pantai

Minggu, 17 Mei 2026 - 04:12 WIT