Halmahera Selatan– Warga Desa Jojame, Kecamatan Bacan Barat Utara, Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Provinsi Maluku Utara, terancam pencabutan meteran listrik oleh Perusahaan Listrik Negara (PLN) cabang Bacan, Ancaman tersebut dipicu oleh belum diselesaikannya kewajiban pembayaran pemasangan meteran listrik yang menjadi tanggung jawab pemerintah desa.
Pemasangan meteran listrik di Desa Jojame diketahui merupakan bagian dari program pemerintah desa pada tahun 2023 yang bersumber dari Dana Desa. Program tersebut mencakup pemasangan meteran listrik pada sejumlah rumah warga. Namun hingga saat ini, kewajiban pembayaran kepada pihak PLN belum diselesaikan sepenuhnya.
Pihak PLN menyampaikan kepada warga bahwa pencabutan meteran listrik yang telah terpasang dapat dilakukan apabila pembayaran tidak segera dilunasi. PLN menegaskan bahwa pemasangan meteran tersebut dilakukan atas permintaan pemerintah desa, bukan berdasarkan permohonan individu dari masyarakat.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Salah seorang warga Desa Jojame saat ditemui awak media ini pada Selasa (3/2), membenarkan adanya rencana pencabutan meteran listrik tersebut. Ia mengatakan, masyarakat merasa dirugikan karena tidak mengetahui adanya persoalan administrasi dan pembayaran antara pemerintah desa dan PLN.
“Pemasangan meteran itu suda dianggarkan lewat dana desa dengan pagu anggaran 300 juta lebih pada tahun anggaran 2023 lalu, itu artinya Ini adalah program pemerintah desa. Kami juga diberitahu bahwa anggarannya sudah tersedia dari Dana Desa,” ujarnya.
Menurut warga, ancaman pencabutan meteran listrik menimbulkan keresahan karena listrik telah digunakan untuk kebutuhan dasar rumah tangga, termasuk penerangan, pendidikan anak, dan aktivitas ekonomi warga. Mereka berharap persoalan tersebut dapat segera diselesaikan tanpa harus berdampak langsung kepada masyarakat.
Warga menilai bahwa tanggung jawab pembayaran sepenuhnya berada pada pemerintah desa sebagai pelaksana program. Mereka meminta agar pemerintah desa segera berkoordinasi dengan PLN untuk menyelesaikan kewajiban yang ada.
Hingga berita ini diterbitkan, Kepala Desa Jojame belum memberikan keterangan resmi terkait tunggakan pembayaran pemasangan meteran listrik tersebut. Sementara itu, masyarakat berharap adanya perhatian dan langkah penyelesaian dari pemerintah kecamatan maupun pemerintah kabupaten agar pelayanan listrik di Desa Jojame tidak terganggu.
Tim/red









