Rapat dan Diskusi DPC–DPP: Konsolidasi Buruh Dipertegas, Serikat Diminta Tak Sekadar Nama

- Penulis

Kamis, 5 Februari 2026 - 00:01 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Halmahera Tengah — Rapat dan Diskusi antara Dewan Pimpinan Cabang (DPC) dan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) menjadi momentum penting untuk menegaskan kembali arah perjuangan serikat buruh. Forum ini menyoroti satu fakta krusial: serikat buruh tidak boleh berhenti sebagai simbol organisasi, tetapi harus hadir sebagai kekuatan nyata yang membela kepentingan pekerja.

Dalam diskusi yang berlangsung dinamis dan terbuka, para peserta menilai bahwa masih banyak tantangan struktural yang dihadapi buruh, mulai dari upah yang belum layak, jam kerja yang melampaui ketentuan, hingga minimnya jaminan keselamatan dan kepastian kerja. Kondisi ini diperparah ketika serikat buruh lemah, tidak solid, atau kehilangan arah perjuangan.

Forum menegaskan bahwa kekuatan buruh hanya lahir dari kebersamaan. Pekerja yang bergerak sendiri akan selalu berada pada posisi rentan, sementara serikat yang solid mampu menjadi tameng kolektif menghadapi ketimpangan relasi kerja. Karena itu, konsolidasi internal dinilai mendesak agar serikat tidak mudah dipecah, diintervensi, atau dilemahkan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Jika serikat buruh tidak terstruktur dan tidak satu suara, maka buruh akan terus berada pada posisi tawar yang rendah,” tegas salah satu peserta rapat. Pernyataan ini menjadi penegasan bahwa persatuan bukan sekadar jargon, melainkan kebutuhan strategis.

Rapat DPC–DPP juga menekankan bahwa hak buruh bukanlah bentuk belas kasihan, apalagi komoditas tawar-menawar. Upah layak, lingkungan kerja yang aman, jam kerja sesuai aturan, serta kesempatan pengembangan karier adalah hak dasar yang dijamin undang-undang dan wajib ditegakkan.

Baca Juga:  Dugaan Pengeroyokan Gegerkan Desa Lukulamo, Polisi Lakukan Penyelidikan

Forum menilai, ketika hak-hak tersebut diabaikan, serikat buruh harus berdiri di barisan terdepan—bukan bersikap kompromistis atau pasif. Ketegasan sikap menjadi kunci agar serikat tidak kehilangan kepercayaan anggotanya.

Salah satu kritik tajam yang mengemuka adalah masih adanya serikat buruh yang hanya aktif secara administratif, namun absen saat anggota menghadapi masalah nyata. Kondisi ini dinilai berbahaya karena dapat menggerus legitimasi organisasi di mata pekerja.

Melalui rapat ini, DPC dan DPP bersepakat untuk memperkuat peran advokasi, meningkatkan pendidikan kader, serta memastikan struktur organisasi bekerja efektif hingga tingkat paling bawah. Serikat buruh dituntut hadir, terlihat, dan berani bersikap.

Rapat dan diskusi DPC–DPP di Halmahera Tengah menjadi sinyal kuat bahwa gerakan buruh tengah berbenah. Konsolidasi ini bukan sekadar agenda rutin, melainkan upaya serius membangun serikat buruh yang tegas, berdaya, dan bermartabat.

Dengan persatuan yang kokoh dan visi yang jelas, serikat buruh diharapkan mampu mengembalikan marwah perjuangan: melindungi hak pekerja, meningkatkan kesejahteraan, dan memastikan buruh tidak lagi menjadi pihak yang selalu dikorbankan dalam sistem kerja.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel trendhalsel.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Krisis BBM di Halmahera Tengah, Serikat Pekerja Desak Pemerintah Segera Bertindak
Arkipus Kore Maju Calon Kepala Desa Fritu, Tokoh Adat Halteng Siap Bangun Desa dari Akar Rumput
KETUA PUK F-SPIM PT.RIM MUHLIS BUAMONA MENYIKAPI Soal RKAB DI PT.RIM: Jika Perempuan Disingkirkan, F-SPIM PT.RIM Siap Lawan
Sahrudin Abdu Soroti Proses IR yang Dinilai Tidak Objektif, Desak Evaluasi Kebijakan Perusahaan
Kepala Desa Waikop Sambut Ramadhan 1447 H dengan Penuh Syukur dan Harapan Kebersamaan
Penyerapan Aspirasi DPRD Halteng Dipertanyakan, Warga Lukulamo Tuntut Realisasi Hasil Reses
Pilkades Tilope 2026: Yufen Moyau, S IP Dinilai Layak Pimpin Desa dengan Hati Nurani
KUHAP Baru 2026 Berlaku Efektif, Ini Hak Pelapor dan Langkah Hukum Jika Laporan Polisi Mandek
Berita ini 25 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 26 Maret 2026 - 13:54 WIT

Krisis BBM di Halmahera Tengah, Serikat Pekerja Desak Pemerintah Segera Bertindak

Sabtu, 14 Maret 2026 - 10:58 WIT

Arkipus Kore Maju Calon Kepala Desa Fritu, Tokoh Adat Halteng Siap Bangun Desa dari Akar Rumput

Senin, 23 Februari 2026 - 11:00 WIT

KETUA PUK F-SPIM PT.RIM MUHLIS BUAMONA MENYIKAPI Soal RKAB DI PT.RIM: Jika Perempuan Disingkirkan, F-SPIM PT.RIM Siap Lawan

Kamis, 19 Februari 2026 - 06:15 WIT

Sahrudin Abdu Soroti Proses IR yang Dinilai Tidak Objektif, Desak Evaluasi Kebijakan Perusahaan

Kamis, 19 Februari 2026 - 03:48 WIT

Kepala Desa Waikop Sambut Ramadhan 1447 H dengan Penuh Syukur dan Harapan Kebersamaan

Berita Terbaru

FootBall & Sport

Italia Terpuruk: Tersingkir Lagi, Krisis Azzurri Kian Nyata

Rabu, 1 Apr 2026 - 13:15 WIT

Halmahera Selatan

IKATAN MAHASISWA KASIRUTA TIMUR

Rabu, 1 Apr 2026 - 03:15 WIT