Halmahera Tengah — Rapat dan Diskusi antara Dewan Pimpinan Cabang (DPC) dan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) menjadi momentum penting untuk menegaskan kembali arah perjuangan serikat buruh. Forum ini menyoroti satu fakta krusial: serikat buruh tidak boleh berhenti sebagai simbol organisasi, tetapi harus hadir sebagai kekuatan nyata yang membela kepentingan pekerja.
Dalam diskusi yang berlangsung dinamis dan terbuka, para peserta menilai bahwa masih banyak tantangan struktural yang dihadapi buruh, mulai dari upah yang belum layak, jam kerja yang melampaui ketentuan, hingga minimnya jaminan keselamatan dan kepastian kerja. Kondisi ini diperparah ketika serikat buruh lemah, tidak solid, atau kehilangan arah perjuangan.
Forum menegaskan bahwa kekuatan buruh hanya lahir dari kebersamaan. Pekerja yang bergerak sendiri akan selalu berada pada posisi rentan, sementara serikat yang solid mampu menjadi tameng kolektif menghadapi ketimpangan relasi kerja. Karena itu, konsolidasi internal dinilai mendesak agar serikat tidak mudah dipecah, diintervensi, atau dilemahkan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Jika serikat buruh tidak terstruktur dan tidak satu suara, maka buruh akan terus berada pada posisi tawar yang rendah,” tegas salah satu peserta rapat. Pernyataan ini menjadi penegasan bahwa persatuan bukan sekadar jargon, melainkan kebutuhan strategis.
Rapat DPC–DPP juga menekankan bahwa hak buruh bukanlah bentuk belas kasihan, apalagi komoditas tawar-menawar. Upah layak, lingkungan kerja yang aman, jam kerja sesuai aturan, serta kesempatan pengembangan karier adalah hak dasar yang dijamin undang-undang dan wajib ditegakkan.
Forum menilai, ketika hak-hak tersebut diabaikan, serikat buruh harus berdiri di barisan terdepan—bukan bersikap kompromistis atau pasif. Ketegasan sikap menjadi kunci agar serikat tidak kehilangan kepercayaan anggotanya.
Salah satu kritik tajam yang mengemuka adalah masih adanya serikat buruh yang hanya aktif secara administratif, namun absen saat anggota menghadapi masalah nyata. Kondisi ini dinilai berbahaya karena dapat menggerus legitimasi organisasi di mata pekerja.
Melalui rapat ini, DPC dan DPP bersepakat untuk memperkuat peran advokasi, meningkatkan pendidikan kader, serta memastikan struktur organisasi bekerja efektif hingga tingkat paling bawah. Serikat buruh dituntut hadir, terlihat, dan berani bersikap.
Rapat dan diskusi DPC–DPP di Halmahera Tengah menjadi sinyal kuat bahwa gerakan buruh tengah berbenah. Konsolidasi ini bukan sekadar agenda rutin, melainkan upaya serius membangun serikat buruh yang tegas, berdaya, dan bermartabat.
Dengan persatuan yang kokoh dan visi yang jelas, serikat buruh diharapkan mampu mengembalikan marwah perjuangan: melindungi hak pekerja, meningkatkan kesejahteraan, dan memastikan buruh tidak lagi menjadi pihak yang selalu dikorbankan dalam sistem kerja.









