TKA Bermasalah di SDN 119 Halsel, Nama Siswa Tak Terdata: Orang Tua Desak Kepsek Dievaluasi

- Penulis

Rabu, 29 April 2026 - 03:22 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Halmahera Selatan – Dunia pendidikan di Kabupaten Halmahera Selatan kembali menjadi sorotan. Seorang orang tua siswa mengaku kecewa dan geram setelah anaknya diduga tidak terdaftar sebagai peserta Tes Kompetensi Akademik (TKA) yang dilaksanakan pada 17–18 April 2026.

Keluhan tersebut disampaikan Halid Halil, orang tua dari Sarkiya H. Halil, siswi SDN 119 Halmahera Selatan yang berlokasi di Desa Loleo Jaya, Kecamatan Kasiruta Timur.

Menurut Halid, dirinya baru mengetahui anaknya tidak masuk dalam daftar peserta TKA setelah mendapat informasi dari salah satu guru di sekolah tersebut. Merasa ada kejanggalan, ia kemudian melakukan konfirmasi langsung ke Dinas Pendidikan Halmahera Selatan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saya kaget karena nama anak saya ternyata tidak terdata sebagai peserta TKA. Padahal saat asesmen sebelumnya seluruh data anak saya lengkap,” ungkap Halid dengan nada kecewa.

Ia menilai kejadian ini sebagai bentuk kelalaian serius pihak sekolah, karena menyangkut hak siswa untuk mengikuti ujian resmi yang menjadi bagian penting dalam proses pendidikan.

Yang lebih mengejutkan, Halid mengaku pihak sekolah justru mencoba mencari jalan pintas dengan meminta anaknya mengikuti TKA menggunakan biodata siswa lain yang disebut sudah tidak lagi aktif bersekolah di SDN 119 Halsel.

“Ini sangat tidak masuk akal. Kesalahan administrasi sekolah malah ingin ditutupi dengan cara yang mencederai integritas pendidikan,” tegasnya.

Menurutnya, tindakan tersebut bukan hanya merugikan siswa, tetapi juga berpotensi menimbulkan persoalan hukum dan etika dalam dunia pendidikan.

Baca Juga:  GMNI Halsel Tolak Keras Ongki Nyong, Caretaker KNPI Dinilai Langgar AD/ART

Saat dikonfirmasi langsung, Kepala SDN 119 Halsel, Ruslia Husen, S.Pd.I, disebut memberikan jawaban tidak mengetahui persoalan tersebut. Respons itu justru membuat orang tua siswa semakin kecewa.

“Bagaimana mungkin kepala sekolah tidak tahu soal data siswanya sendiri? Ini menunjukkan lemahnya pengawasan dan manajemen sekolah,” ujarnya.

Atas kejadian ini, keluarga siswa meminta Dinas Pendidikan Kabupaten Halmahera Selatan segera turun tangan dan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kepemimpinan Kepala SDN 119 Halsel.

Masyarakat menilai, jika persoalan seperti ini dibiarkan, maka kepercayaan publik terhadap sistem pendidikan daerah akan terus menurun.

“Jangan sampai masa depan anak-anak dikorbankan karena kelalaian pihak sekolah. Dinas harus tegas, jangan tutup mata,” tegas salah satu warga.

Kasus ini menjadi alarm keras bahwa sektor pendidikan membutuhkan pengawasan serius, terutama terkait pendataan siswa dan pelaksanaan ujian. Sekolah seharusnya menjadi tempat membangun masa depan generasi muda, bukan ruang lahirnya kekacauan administrasi.

Kini publik menunggu langkah tegas dari Dinas Pendidikan Halmahera Selatan untuk memastikan kejadian serupa tidak terulang kembali.(**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel trendhalsel.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kades Ilegal, Dana Desa Tidak Sah: Bom Waktu Korupsi di Depan Mata
Event Balap di Jalan Utama Halsel Tuai Sorotan, Warga Keluhkan Akses Ditutup dan Karcis Masuk
Dirut PDAM Halsel Klarifikasi Tagihan Air Rp967 Ribu, Akui Dipicu Kebocoran Instalasi Pelanggan
WERLINA TOTONONU Maju sebagai Calon Kepala Desa Bobo, Bawa Semangat Perubahan dan Harapan Baru untuk Masyarakat
Ketua GPM Halsel Desak Dirut PDAM Evaluasi Pegawai Terkait Dugaan Tarif Air Tidak Wajar
Warga Dusun Sungira Komplen Tarif Air Capai Rp967 Ribu, Pertanyakan Sistem Penagihan PDAM
Ketua GPM Harmain Rusli Desak Polres Halsel Segera Gelar Perkara Dugaan Perusakan 400 Pohon Cengkeh Milik Warga
Di Bawah Cahaya Redup, Kepastian Itu Seakan Mati Perlahan: Jejak Identitas dan Akreditasi SD Negeri 173 Halmahera Selatan yang Tak Kunjung Kembali
Berita ini 493 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 19 Mei 2026 - 11:54 WIT

Kades Ilegal, Dana Desa Tidak Sah: Bom Waktu Korupsi di Depan Mata

Kamis, 14 Mei 2026 - 11:09 WIT

Dirut PDAM Halsel Klarifikasi Tagihan Air Rp967 Ribu, Akui Dipicu Kebocoran Instalasi Pelanggan

Kamis, 14 Mei 2026 - 07:32 WIT

WERLINA TOTONONU Maju sebagai Calon Kepala Desa Bobo, Bawa Semangat Perubahan dan Harapan Baru untuk Masyarakat

Kamis, 14 Mei 2026 - 06:02 WIT

Ketua GPM Halsel Desak Dirut PDAM Evaluasi Pegawai Terkait Dugaan Tarif Air Tidak Wajar

Kamis, 14 Mei 2026 - 04:55 WIT

Warga Dusun Sungira Komplen Tarif Air Capai Rp967 Ribu, Pertanyakan Sistem Penagihan PDAM

Berita Terbaru

Kepulauan Tidore

KKSD UMMU Kelompok 3 Bahas Program Pengabdian Bersama Pemdes Tului

Selasa, 19 Mei 2026 - 11:59 WIT

Halmahera Selatan

Kades Ilegal, Dana Desa Tidak Sah: Bom Waktu Korupsi di Depan Mata

Selasa, 19 Mei 2026 - 11:54 WIT

Kepulauan Sula

Mahasiswa Hukum UMMU Soroti Dugaan Korupsi DD dan ADD Desa Kabau Pantai

Minggu, 17 Mei 2026 - 04:12 WIT