Halmahera Selatan – Dunia pendidikan di Kabupaten Halmahera Selatan kembali menjadi sorotan. Seorang orang tua siswa mengaku kecewa dan geram setelah anaknya diduga tidak terdaftar sebagai peserta Tes Kompetensi Akademik (TKA) yang dilaksanakan pada 17–18 April 2026.
Keluhan tersebut disampaikan Halid Halil, orang tua dari Sarkiya H. Halil, siswi SDN 119 Halmahera Selatan yang berlokasi di Desa Loleo Jaya, Kecamatan Kasiruta Timur.
Menurut Halid, dirinya baru mengetahui anaknya tidak masuk dalam daftar peserta TKA setelah mendapat informasi dari salah satu guru di sekolah tersebut. Merasa ada kejanggalan, ia kemudian melakukan konfirmasi langsung ke Dinas Pendidikan Halmahera Selatan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Saya kaget karena nama anak saya ternyata tidak terdata sebagai peserta TKA. Padahal saat asesmen sebelumnya seluruh data anak saya lengkap,” ungkap Halid dengan nada kecewa.
Ia menilai kejadian ini sebagai bentuk kelalaian serius pihak sekolah, karena menyangkut hak siswa untuk mengikuti ujian resmi yang menjadi bagian penting dalam proses pendidikan.
Yang lebih mengejutkan, Halid mengaku pihak sekolah justru mencoba mencari jalan pintas dengan meminta anaknya mengikuti TKA menggunakan biodata siswa lain yang disebut sudah tidak lagi aktif bersekolah di SDN 119 Halsel.
“Ini sangat tidak masuk akal. Kesalahan administrasi sekolah malah ingin ditutupi dengan cara yang mencederai integritas pendidikan,” tegasnya.
Menurutnya, tindakan tersebut bukan hanya merugikan siswa, tetapi juga berpotensi menimbulkan persoalan hukum dan etika dalam dunia pendidikan.
Saat dikonfirmasi langsung, Kepala SDN 119 Halsel, Ruslia Husen, S.Pd.I, disebut memberikan jawaban tidak mengetahui persoalan tersebut. Respons itu justru membuat orang tua siswa semakin kecewa.
“Bagaimana mungkin kepala sekolah tidak tahu soal data siswanya sendiri? Ini menunjukkan lemahnya pengawasan dan manajemen sekolah,” ujarnya.
Atas kejadian ini, keluarga siswa meminta Dinas Pendidikan Kabupaten Halmahera Selatan segera turun tangan dan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kepemimpinan Kepala SDN 119 Halsel.
Masyarakat menilai, jika persoalan seperti ini dibiarkan, maka kepercayaan publik terhadap sistem pendidikan daerah akan terus menurun.
“Jangan sampai masa depan anak-anak dikorbankan karena kelalaian pihak sekolah. Dinas harus tegas, jangan tutup mata,” tegas salah satu warga.
Kasus ini menjadi alarm keras bahwa sektor pendidikan membutuhkan pengawasan serius, terutama terkait pendataan siswa dan pelaksanaan ujian. Sekolah seharusnya menjadi tempat membangun masa depan generasi muda, bukan ruang lahirnya kekacauan administrasi.
Kini publik menunggu langkah tegas dari Dinas Pendidikan Halmahera Selatan untuk memastikan kejadian serupa tidak terulang kembali.(**)









