Diduga Kontraktor PLN di Kasiruta Dalam Belum Bayarkan Sisa Gaji Pekerja, Karyawan Desak Hak Segera Dipenuhi

- Penulis

Jumat, 8 Mei 2026 - 09:55 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Halmahera Selatan — Sejumlah pekerja yang diduga berada di bawah kontraktor proyek milik PT PLN (Persero) di Desa Kasiruta Dalam mengeluhkan belum dibayarkannya sisa gaji mereka setelah bekerja selama satu bulan penuh.

Para pekerja mengaku baru menerima pembayaran sebesar Rp1 juta, sementara sisa upah hingga kini belum diberikan.

Kontraktor yang disebut-sebut bernama Agustinus Lisapali diduga belum menyelesaikan kewajiban pembayaran terhadap para pekerja.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kondisi ini memicu keresahan di kalangan karyawan, terlebih sebagian dari mereka telah berumah tangga dan menjadi tulang punggung keluarga.

“Kami sudah bekerja selama satu bulan penuh, tetapi baru dibayar Rp1 juta. Sampai sekarang sisa gaji belum juga dibayar. Kami berharap ada kejelasan karena kebutuhan keluarga terus berjalan,” ujar salah satu pekerja yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan.

Para pekerja mendesak agar pihak kontraktor segera melunasi sisa pembayaran upah yang menjadi hak mereka. Menurut mereka, keterlambatan pembayaran sangat berdampak pada kehidupan sehari-hari, mulai dari kebutuhan rumah tangga hingga biaya pendidikan anak.

Baca Juga:  Pemeriksaan Revitalisasi dari BPK Pusat Berlangsung Kurang Lebih 5 Jam di SLB Negeri Labuha, Alhamdulillah Berjalan dengan Baik

Persoalan ini dinilai berpotensi bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan yang telah diperbarui melalui Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja. Dalam aturan tersebut ditegaskan bahwa pekerja berhak memperoleh upah secara penuh dan tepat waktu sesuai perjanjian kerja.

Selain itu, ketentuan mengenai pengupahan juga mengatur bahwa pemberi kerja wajib memenuhi hak pekerja sebagai bentuk penghargaan atas tenaga dan pekerjaan yang telah dilakukan. Penundaan pembayaran tanpa kejelasan dapat menimbulkan sanksi sesuai aturan yang berlaku.

Masyarakat dan para pekerja berharap instansi terkait, termasuk pengawas ketenagakerjaan, segera turun tangan untuk menindaklanjuti persoalan tersebut agar hak-hak pekerja dapat segera dipenuhi dan tidak menimbulkan dampak sosial yang lebih besar di tengah masyarakat.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada klarifikasi resmi dari pihak kontraktor terkait dugaan belum dibayarkannya sisa gaji para pekerja di Desa Kasiruta Dalam.

Penulis: Rahmat Ikram

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel trendhalsel.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Koalisi KP2R Hal-Sel Tagih Kepastian Hukum Penambang Rakyat, Pemerintah Diminta Segera Tetapkan WPR dan Terbitkan IPR
Kepsek SDN 84 Halsel Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Warga dengan Kayu dan Bambu, Korban: “Pelaku Sesumbar Tak Akan Ditahan karena Banyak Uang”
Keretakan Manajemen Sekolah di Desa Talimau, Siswa SMP Nurul Hasan Terancam Kehilangan Ruang Belajar, Warga Desak Pemkab Halsel Bertindak
PPDB Tak Kunjung Berjalan, SDN 241 Halsel Jadi Sorotan, Evaluasi Kepala Sekolah Didesak
Ketua GPM Halsel Soroti Dugaan Pengelolaan Dana BOS Afirmasi SDN 241 Halsel, Kepsek Disebut Belum Belanjakan Anggaran Rp42 Juta
Krisis Air Bersih Diduga Lumpuhkan Kehidupan Warga Desa Dowora, Masyarakat Desak Pemkab Halmahera Selatan Segera Bertindak
MATAMUDA 2026 Resmi Digelar, Madrasah Aliyah Alkhairaat Labuha Siapkan Generasi Berakhlak Mulia, Cerdas, Unggul, Madani, dan Moderat
MPLS 2026 TK Aisyiyah Bustanul Athfal Bacan: Selamat Datang Siswa-Siswi Hebat, Siap Menjadi Generasi Cerdas, Berkarakter, dan Berakhlak Mulia
Berita ini 80 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 06:47 WIT

Koalisi KP2R Hal-Sel Tagih Kepastian Hukum Penambang Rakyat, Pemerintah Diminta Segera Tetapkan WPR dan Terbitkan IPR

Selasa, 28 Juli 2026 - 01:32 WIT

Kepsek SDN 84 Halsel Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Warga dengan Kayu dan Bambu, Korban: “Pelaku Sesumbar Tak Akan Ditahan karena Banyak Uang”

Selasa, 28 Juli 2026 - 01:14 WIT

Keretakan Manajemen Sekolah di Desa Talimau, Siswa SMP Nurul Hasan Terancam Kehilangan Ruang Belajar, Warga Desak Pemkab Halsel Bertindak

Senin, 20 Juli 2026 - 13:56 WIT

PPDB Tak Kunjung Berjalan, SDN 241 Halsel Jadi Sorotan, Evaluasi Kepala Sekolah Didesak

Senin, 20 Juli 2026 - 06:12 WIT

Ketua GPM Halsel Soroti Dugaan Pengelolaan Dana BOS Afirmasi SDN 241 Halsel, Kepsek Disebut Belum Belanjakan Anggaran Rp42 Juta

Berita Terbaru