Abdul Aziz Hakim Desak Kejati Malut Segera Umumkan Tersangka Kasus Tunjangan DPRD

- Penulis

Jumat, 15 Mei 2026 - 03:31 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TERNATE — Akademisi hukum Universitas Muhammadiyah Maluku Utara (UMMU) Ternate, Dr. Abdul Aziz Hakim, SH., MH, mendesak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara segera menetapkan dan mengumumkan tersangka dalam dugaan kasus korupsi tunjangan DPRD yang hingga kini masih bergulir.

Menurut Abdul Aziz, pernyataan Kejati Malut sebelumnya yang menyebut alat bukti dalam kasus tersebut sudah cukup seharusnya menjadi dasar kuat untuk segera menetapkan pihak-pihak yang bertanggung jawab sebagai tersangka.

“Kalau Kejati sudah yakin bahwa bukti-buktinya cukup, maka secara hukum harusnya segera ditetapkan siapa pelaku atau tersangka dalam kasus ini,” kata Abdul Aziz, Kamis (15/5/2026).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menilai, lambatnya pengumuman tersangka dapat memunculkan pertanyaan publik terkait keseriusan penanganan perkara tersebut.

“Publik bisa bertanya-tanya, ada apa di balik lambatnya penetapan tersangka oleh Kejati sementara alat bukti menurut mereka sudah cukup,” ujarnya.

Abdul Aziz mengatakan, jika hanya menunggu hasil audit atau keterangan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), maka waktu yang diberikan sejauh ini dinilai sudah cukup untuk melengkapi alat bukti yang ada.

Baca Juga:  Mahasiswi di Ternate Jadi Korban Kekerasan Fisik: Diseret di Aspal hingga Luka Parah

Ia tetap mengapresiasi langkah Kejati Malut yang telah memproses dugaan tindak pidana korupsi tersebut. Namun, masyarakat juga menunggu kepastian hukum dan hasil akhir dari proses penegakan hukum yang sedang berjalan.

“Kita tentu mengapresiasi Kejati Malut karena ini bagian dari upaya penegakan hukum terhadap kasus-kasus tipikor di lembaga perwakilan rakyat. Tetapi publik juga menunggu hasil akhirnya,” katanya.

Selain itu, Abdul Aziz turut mengingatkan Gubernur Maluku Utara agar bersikap tegas terhadap pejabat yang diduga terlibat dalam kasus korupsi dengan menonaktifkan mereka sementara waktu.

Menurutnya, langkah tersebut penting agar para pejabat terkait dapat fokus menjalani proses hukum tanpa mengganggu jalannya pemerintahan.

“Jangan sampai terkesan gubernur diam terhadap persoalan ini. Kalau ada pejabat yang diduga terlibat tipikor, sebaiknya dinonaktifkan sementara agar tidak mengganggu kinerja pemerintahan,” tegasnya.

Ia juga menyoroti adanya dugaan perlakuan berbeda terhadap sejumlah pejabat yang terseret kasus hukum.

“Kalau sebagian dinonaktifkan sementara sebagian lain dipertahankan, publik bisa menilai ada tebang pilih. Ini berbahaya bagi proses penyelenggaraan pemerintahan,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel trendhalsel.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Diduga Tahan Gaji Karyawan dan Bebankan Selisih Stok Rp25 Juta, Malut Gadget Ternate Kembali Disorot
Guru SMPN 10 Ternate Bongkar Dugaan Pungli dan Pengelolaan Dana BOS, Desak Kepsek Dicopot
Kantor Ombudsman Malut Dibobol Maling, DVR CCTV dan Brankas Raib
69 Mahasiswa Fakultas Hukum UMMU Resmi Sandang Gelar Sarjana Hukum
8 Atlet MAPALA E.S.A Perkuat Sejumlah Daerah di Porprov V Maluku Utara
Pendaftaran Pendidikan Penerbangan Tadika Puri Cabang Ternate Resmi Dibuka, Kesempatan Emas Raih Karier di Industri Penerbangan
Mahasiswa Gizi UMMU Diberi Edukasi 5 Kunci Keamanan Pangan dan Cek KLIK
DITLANTAS POLDA MALUKU UTARA Siap Gelar Operasi Patuh Kie Raha 2026, Masyarakat Diimbau Tertib Berlalu Lintas
Berita ini 79 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 12 Juli 2026 - 01:42 WIT

Diduga Tahan Gaji Karyawan dan Bebankan Selisih Stok Rp25 Juta, Malut Gadget Ternate Kembali Disorot

Senin, 22 Juni 2026 - 05:01 WIT

Guru SMPN 10 Ternate Bongkar Dugaan Pungli dan Pengelolaan Dana BOS, Desak Kepsek Dicopot

Sabtu, 20 Juni 2026 - 13:13 WIT

Kantor Ombudsman Malut Dibobol Maling, DVR CCTV dan Brankas Raib

Selasa, 9 Juni 2026 - 12:56 WIT

69 Mahasiswa Fakultas Hukum UMMU Resmi Sandang Gelar Sarjana Hukum

Selasa, 9 Juni 2026 - 12:49 WIT

8 Atlet MAPALA E.S.A Perkuat Sejumlah Daerah di Porprov V Maluku Utara

Berita Terbaru