Menjelang Idul Adha, POLDA MALUT Harus Pastikan Anggotanya Tidak Terlibat Penjualan, Peredaran, dan Konsumsi Minuman Keras

- Penulis

Selasa, 26 Mei 2026 - 01:06 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ternate — Menjelang momentum Idul Adha, Fungsionaris BADKO HMI Maluku Utara, Alfian M. Hamzah, meminta Polda Maluku Utara memperketat pengawasan internal terhadap seluruh personelnya agar tidak terlibat dalam penjualan, peredaran, maupun konsumsi minuman keras (miras).

Menurutnya, Idul Adha merupakan momentum keagamaan yang seharusnya dijaga dari berbagai aktivitas yang berpotensi merusak ketertiban sosial dan keamanan masyarakat. Karena itu, aparat penegak hukum dituntut tidak hanya melakukan penindakan kepada masyarakat, tetapi juga memastikan integritas internal institusi tetap terjaga.

“Polda Maluku Utara harus memastikan tidak ada anggota yang terlibat dalam penjualan, distribusi, ataupun mengonsumsi minuman keras. Aparat kepolisian harus menjadi contoh moral di tengah masyarakat,” ujar Alfian M. Hamzah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Alfian kemudian membagikan pengalaman hidupnya sejak masa kecil di kampung halaman hingga saat merantau ke kota. Ia mengaku persoalan minuman keras dan dugaan keterlibatan oknum aparat bukan hal baru yang ia lihat dalam kehidupan sosial masyarakat.

“Sejak kecil di kampung halaman, saya sering melihat bagaimana minuman keras beredar di tengah masyarakat. Bahkan ada oknum aparat yang terlihat ikut mengonsumsi bersama masyarakat. Saya tumbuh dengan melihat realitas sosial seperti itu,” katanya.

Namun menurutnya, kondisi tersebut ternyata tidak banyak berubah ketika dirinya melanjutkan pendidikan dan hidup di wilayah perkotaan. Ia mengaku justru menemukan pola yang hampir sama, di mana peredaran dan konsumsi minuman keras masih menjadi persoalan sosial yang sulit dipisahkan dari kehidupan masyarakat.

“Ketika saya pindah ke kota dan mulai berkuliah, saya kira kondisi sosial akan lebih baik. Tapi ternyata hal yang sama juga masih terjadi. Minuman keras tetap beredar dan kadang masyarakat masih melihat adanya kedekatan oknum aparat dengan persoalan tersebut,” ungkap Alfian M. Hamzah.

Ia juga menyoroti bahwa setiap momentum hari besar Islam, khususnya Idul Fitri dan Idul Adha, peredaran, penjualan, hingga konsumsi minuman keras di tengah masyarakat cenderung meningkat. Menurutnya, kondisi tersebut sangat memprihatinkan karena berpotensi memicu gangguan keamanan dan ketertiban sosial.

“Setiap hari besar Islam, terutama Idul Fitri dan Idul Adha, penjualan, peredaran, dan konsumsi minuman keras biasanya semakin tinggi. Karena itu sangat disayangkan apabila justru ada oknum polisi yang ikut memperparah kondisi tersebut dengan melakukan hal yang sama,” tegas Alfian.

Ia mengaku pengalaman tersebut membuat dirinya semakin kritis terhadap fungsi institusi negara dalam membangun ketertiban sosial. Menurutnya, aparat penegak hukum seharusnya menjadi bagian dari solusi, bukan justru dipersepsikan menjadi bagian dari persoalan yang dihadapi masyarakat.

“Ketika saya mulai memahami ilmu hukum, sosial, dan fungsi negara di bangku kuliah, saya semakin emosional melihat kondisi itu. Karena institusi negara yang seharusnya memperbaiki tatanan sosial justru kadang dianggap gagal memberi teladan,” tegasnya.

Dalam perspektif sosiologi hukum dan kriminologi, lanjut Alfian, keterlibatan aparat dalam aktivitas yang bertentangan dengan tugas institusi dapat merusak legitimasi hukum dan menurunkan kepercayaan publik terhadap negara.

Baca Juga:  SMAS Tododara Maitara Resmi Buka Pendaftaran SPMB 2026/2027, Siap Cetak Generasi Unggul dan Berkarakter

Karena itu, ia meminta Polda Maluku Utara memperkuat pengawasan internal melalui fungsi Propam serta melakukan penindakan tegas terhadap anggota yang terbukti terlibat dalam penjualan, peredaran, maupun konsumsi minuman keras.

Menurutnya, momentum Idul Adha harus menjadi ruang refleksi moral bagi aparat penegak hukum untuk memperkuat integritas dan profesionalitas institusi.

“Penegakan hukum yang baik harus dimulai dari internal. Masyarakat akan percaya kepada polisi jika polisi juga mampu menjaga dirinya dari aktivitas yang merusak kehidupan sosial masyarakat,” tutup Alfian M. Hamzah.

Ia juga menilai momentum pergantian kepemimpinan di Polda Maluku Utara harus menjadi kesempatan penting untuk melakukan pembenahan internal secara menyeluruh.

“Apalagi saat ini Maluku Utara memiliki Kapolda baru. Ini momentum yang tepat untuk menunjukkan keseriusan dalam memperbaiki disiplin internal dan membangun kembali kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian,” tambah Alfian M. Hamzah.

Menurutnya, publik tentu berharap kepemimpinan baru di tubuh kepolisian daerah mampu menghadirkan langkah yang lebih tegas terhadap berbagai persoalan sosial, termasuk dugaan keterlibatan oknum aparat dalam penjualan, peredaran, maupun konsumsi minuman keras.

“Kapolda baru tentu membawa harapan baru bagi masyarakat. Karena itu, pengawasan terhadap anggota harus benar-benar diperkuat agar kepolisian hadir sebagai solusi, bukan justru menjadi bagian dari masalah sosial di tengah masyarakat,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel trendhalsel.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

“Suara Rakyat Desa Nggele: Melawan Diam atas Persoalan Banjir”
BADKO HMI Maluku Utara Soroti Pelayanan RSUD Chasan Boesoirie Ternate, Sangat Berharap Gubernur Sherly Tjoanda Laos dan DPRD Bertindak
Manusia dan Hikmah Diptera Makhluk Yang diremehkan
Alam, dan Kesejahteraan Rakyat: Antara Amanat Konstitusi dan Realitas Sosial
KKSD UMMU Kelompok 4 Awali Pengabdian dengan Bersihkan Aula Desa dan Survei Lapangan
SMAS Tododara Maitara Resmi Buka Pendaftaran SPMB 2026/2027, Siap Cetak Generasi Unggul dan Berkarakter
Peran Sosiologi dalam Membaca Masyarakat Modern: Legu Gam dan Identitas Budaya Ternate di Tengah Arus Modernisasi
Flexing di Era Digital: Bentuk Eksistensi dan Pencarian Pengakuan Sosial di Kalangan Anak Muda
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 26 Mei 2026 - 07:18 WIT

“Suara Rakyat Desa Nggele: Melawan Diam atas Persoalan Banjir”

Selasa, 26 Mei 2026 - 01:06 WIT

Menjelang Idul Adha, POLDA MALUT Harus Pastikan Anggotanya Tidak Terlibat Penjualan, Peredaran, dan Konsumsi Minuman Keras

Senin, 25 Mei 2026 - 05:13 WIT

BADKO HMI Maluku Utara Soroti Pelayanan RSUD Chasan Boesoirie Ternate, Sangat Berharap Gubernur Sherly Tjoanda Laos dan DPRD Bertindak

Sabtu, 23 Mei 2026 - 07:02 WIT

Manusia dan Hikmah Diptera Makhluk Yang diremehkan

Jumat, 22 Mei 2026 - 08:42 WIT

Alam, dan Kesejahteraan Rakyat: Antara Amanat Konstitusi dan Realitas Sosial

Berita Terbaru

Kepulauan Tidore

KLAIM KONTRAKTOR TALUD MAIDI 100% TELAH LOLOS AUDIT BPK DIDUGA REKAYASA!!

Jumat, 29 Mei 2026 - 03:32 WIT

Maluku Utara

“Suara Rakyat Desa Nggele: Melawan Diam atas Persoalan Banjir”

Selasa, 26 Mei 2026 - 07:18 WIT