Halmahera Selatan – Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Halmahera Selatan menyatakan sikap tegas menolak penunjukan kembali Ongki Nyong sebagai Caretaker Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Halmahera Selatan. Penolakan ini didasari kegagalan Ongki Nyong dalam menjalankan mandat organisasi, terutama pada pelaksanaan Rapat Pimpinan Paripurna Daerah (RAPIMPURDA) yang dinilai cacat prosedur.
Ketua GMNI Halmahera Selatan, Sumitro H. Komdan, menegaskan bahwa RAPIMPURDA merupakan forum tertinggi pemuda di tingkat daerah dan menjadi prasyarat sah menuju Musyawarah Daerah (MUSDA) KNPI. Namun dalam kepemimpinan Ongki Nyong, RAPIMPURDA tidak dituntaskan sesuai ketentuan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) KNPI, tetapi justru dipaksakan langsung ke tahapan MUSDA.
“RAPIMPURDA yang tidak selesai secara prosedural kemudian dipaksakan menjadi dasar MUSDA. Ini adalah pelanggaran serius terhadap AD/ART KNPI dan bentuk pembangkangan terhadap demokrasi organisasi,” tegas Sumitro.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
GMNI Halsel menilai, MUSDA yang digelar dengan landasan RAPIMPURDA bermasalah tersebut mendapat penolakan luas dari unsur Cipayung Plus Halmahera Selatan, yang terdiri dari HMI, GMKI, GMNI, SEMMI, GAMKI, dan GPM. Penolakan itu ditandai dengan aksi walk out mayoritas peserta sebagai bentuk protes terhadap proses yang dinilai tidak sah dan sarat kepentingan kelompok tertentu.
Lebih lanjut, GMNI Halsel juga mengkritisi penerbitan Surat Keputusan (SK) Caretaker KNPI Halmahera Selatan atas nama Ongki Nyong oleh Ketua DPD I KNPI Provinsi Maluku Utara pada 5 Desember 2025. Menurut GMNI, keputusan tersebut tidak menyelesaikan persoalan, melainkan memperpanjang konflik internal serta mengabaikan aspirasi mayoritas organisasi kepemudaan di Halmahera Selatan.
“Kami mendesak Ketua DPD I KNPI Maluku Utara segera mencabut SK Caretaker tersebut. Jika desakan ini diabaikan, maka kami menyatakan tidak mengakui kepemimpinan KNPI Halmahera Selatan versi Caretaker Ongki Nyong,” ujar Sumitro.
GMNI Halmahera Selatan bersama unsur Cipayung Plus menegaskan, apabila pencabutan SK tidak dilakukan dalam waktu dekat, mereka menyatakan sikap organisasi dengan menempatkan KNPI Halmahera Selatan satu komando di bawah DPP KNPI pimpinan Haris Pratama, serta mengakui Caretaker KNPI Halsel versi DPP, dengan Akbar sebagai Ketua dan Sefnat Tagaku sebagai Sekretaris.
“Sikap ini kami ambil untuk menjaga marwah KNPI dan menegakkan konstitusi organisasi agar tidak dikelola secara sewenang-wenang,” tutup ketum GmnI Hal-sel .










