GMNI Halsel Tolak Keras Ongki Nyong, Caretaker KNPI Dinilai Langgar AD/ART

- Penulis

Jumat, 26 Desember 2025 - 23:15 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Halmahera Selatan – Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Halmahera Selatan menyatakan sikap tegas menolak penunjukan kembali Ongki Nyong sebagai Caretaker Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Halmahera Selatan. Penolakan ini didasari kegagalan Ongki Nyong dalam menjalankan mandat organisasi, terutama pada pelaksanaan Rapat Pimpinan Paripurna Daerah (RAPIMPURDA) yang dinilai cacat prosedur.

Ketua GMNI Halmahera Selatan, Sumitro H. Komdan, menegaskan bahwa RAPIMPURDA merupakan forum tertinggi pemuda di tingkat daerah dan menjadi prasyarat sah menuju Musyawarah Daerah (MUSDA) KNPI. Namun dalam kepemimpinan Ongki Nyong, RAPIMPURDA tidak dituntaskan sesuai ketentuan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) KNPI, tetapi justru dipaksakan langsung ke tahapan MUSDA.

“RAPIMPURDA yang tidak selesai secara prosedural kemudian dipaksakan menjadi dasar MUSDA. Ini adalah pelanggaran serius terhadap AD/ART KNPI dan bentuk pembangkangan terhadap demokrasi organisasi,” tegas Sumitro.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

GMNI Halsel menilai, MUSDA yang digelar dengan landasan RAPIMPURDA bermasalah tersebut mendapat penolakan luas dari unsur Cipayung Plus Halmahera Selatan, yang terdiri dari HMI, GMKI, GMNI, SEMMI, GAMKI, dan GPM. Penolakan itu ditandai dengan aksi walk out mayoritas peserta sebagai bentuk protes terhadap proses yang dinilai tidak sah dan sarat kepentingan kelompok tertentu.

Baca Juga:  Dugaan Penggunaan Lahan Petani Tanpa Penyelesaian Hak Kembali Mencuat, Aktivitas Tambang PT IWIP Disorot

Lebih lanjut, GMNI Halsel juga mengkritisi penerbitan Surat Keputusan (SK) Caretaker KNPI Halmahera Selatan atas nama Ongki Nyong oleh Ketua DPD I KNPI Provinsi Maluku Utara pada 5 Desember 2025. Menurut GMNI, keputusan tersebut tidak menyelesaikan persoalan, melainkan memperpanjang konflik internal serta mengabaikan aspirasi mayoritas organisasi kepemudaan di Halmahera Selatan.

“Kami mendesak Ketua DPD I KNPI Maluku Utara segera mencabut SK Caretaker tersebut. Jika desakan ini diabaikan, maka kami menyatakan tidak mengakui kepemimpinan KNPI Halmahera Selatan versi Caretaker Ongki Nyong,” ujar Sumitro.

GMNI Halmahera Selatan bersama unsur Cipayung Plus menegaskan, apabila pencabutan SK tidak dilakukan dalam waktu dekat, mereka menyatakan sikap organisasi dengan menempatkan KNPI Halmahera Selatan satu komando di bawah DPP KNPI pimpinan Haris Pratama, serta mengakui Caretaker KNPI Halsel versi DPP, dengan Akbar sebagai Ketua dan Sefnat Tagaku sebagai Sekretaris.

“Sikap ini kami ambil untuk menjaga marwah KNPI dan menegakkan konstitusi organisasi agar tidak dikelola secara sewenang-wenang,” tutup ketum GmnI Hal-sel .

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel trendhalsel.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Guru Soroti Transparansi Pengelolaan Dana Sekolah di SD Negeri 241 Halmahera Selatan, Desak Audit dan Evaluasi Kepala Sekolah
Kelulusan 100 Persen, SMP Negeri 29 Halmahera Selatan Lepas Siswa Kelas IX dengan Penuh Haru dan Harapan
SMP Negeri 29 Halmahera Selatan Umumkan Kelulusan 100 Persen, Kepala Sekolah Serahkan Kembali Siswa Kelas IX kepada Orang Tua
Penerimaan Siswa Baru SD Negeri 205 Halmahera Selatan Tahun Ajaran 2026/2027 Resmi Dibuka
Akademisi STAIA Labuha Soroti Polemik Jaspel RSUD Marabose, DPRD diragukan.
Warga Loleo Mekar Pertanyakan Keberadaan Mesin Desa, Diduga Aset Desa Tak Jelas Statusnya
Direktur PT Difa Media Group, Suldin M Somadayo: Idul Adha Momentum Menumbuhkan Keikhlasan dan Kepedulian Sosial
OSIS SMP Negeri 16 Halmahera Selatan Tunjukkan Kepedulian Lewat Bakti Sosial di Masjid Al-Hijrah Desa Bajo untuk Persiapan Penyembelihan Hewan Kurban
Berita ini 82 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 7 Juni 2026 - 00:58 WIT

Guru Soroti Transparansi Pengelolaan Dana Sekolah di SD Negeri 241 Halmahera Selatan, Desak Audit dan Evaluasi Kepala Sekolah

Rabu, 3 Juni 2026 - 08:17 WIT

Kelulusan 100 Persen, SMP Negeri 29 Halmahera Selatan Lepas Siswa Kelas IX dengan Penuh Haru dan Harapan

Rabu, 3 Juni 2026 - 04:31 WIT

SMP Negeri 29 Halmahera Selatan Umumkan Kelulusan 100 Persen, Kepala Sekolah Serahkan Kembali Siswa Kelas IX kepada Orang Tua

Selasa, 2 Juni 2026 - 08:13 WIT

Penerimaan Siswa Baru SD Negeri 205 Halmahera Selatan Tahun Ajaran 2026/2027 Resmi Dibuka

Minggu, 31 Mei 2026 - 08:23 WIT

Akademisi STAIA Labuha Soroti Polemik Jaspel RSUD Marabose, DPRD diragukan.

Berita Terbaru