Dana Ketahanan Pangan Ratusan Juta Dipertanyakan, Warga Soligi Desak Inspektorat dan Kejaksaan Turun Tangan

- Penulis

Rabu, 31 Desember 2025 - 06:47 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Soligi — Dugaan penyimpangan penggunaan Dana Ketahanan Pangan Desa Soligi semakin menguat dan memantik kemarahan publik. Meski anggaran ketahanan pangan tercatat menyedot ratusan juta rupiah setiap tahun dalam dokumen Dana Desa, warga menilai program tersebut tidak pernah hadir secara nyata di tengah masyarakat. Tidak ada kegiatan fisik, tidak ada manfaat, dan tidak ada bukti yang bisa dilihat secara terbuka.

Data penyaluran Dana Desa menunjukkan Soligi berstatus Desa Berkembang/Tertinggal dengan penyaluran anggaran melalui dua tahap: Tahap I sebesar Rp 537.029.600 (45,81 persen) dan Tahap II sebesar Rp 635.143.600 (54,19 persen). Tahap III tercatat nihil. Dana tersebut dialokasikan ke berbagai sektor, termasuk ketahanan pangan desa yang seharusnya menjadi tulang punggung kemandirian ekonomi warga.

Namun fakta di lapangan justru berbanding terbalik. Sejak tahun anggaran 2023 hingga 2025, masyarakat mengaku tidak pernah menyaksikan program konkret ketahanan pangan. Tidak ada kebun pangan desa, tidak ada lumbung pangan, tidak ada peternakan desa, dan tidak ada perikanan rakyat. Anggaran besar dinilai hanya bergerak di atas kertas, tanpa jejak fisik yang bisa diverifikasi publik.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kalau anggarannya ratusan juta setiap tahun, wujudnya di mana? Kami tidak lihat apa pun. Ini bukan soal tidak tahu, tapi memang tidak ada,” tegas seorang warga Soligi.

Situasi ini memunculkan dugaan kuat bahwa program ketahanan pangan hanya dijalankan secara administratif, tanpa realisasi nyata. Padahal, program tersebut secara resmi disejajarkan dengan Posyandu, Polindes, PAUD, dan penguatan kelembagaan desa—sektor-sektor yang wujudnya jelas dan dapat dilihat masyarakat.

Menanggapi tudingan tersebut, Kepala Desa Soligi, Madaisi La Siriali, S.Sos., membantah adanya penyimpangan. Ia menyebut informasi yang berkembang sebagai tidak benar dan mengaitkannya dengan dinamika internal desa.

“Saya sudah sampaikan sejak awal saat dikonfirmasi, itu tidak benar. Karena masyarakat tidak semuanya tahu, dan dalam pemerintahan desa pasti ada kelompok oposisi. Jadi fitnah seperti ini selalu ada,” ujar Madaisi.

Namun bantahan tersebut justru dinilai tidak cukup tanpa disertai bukti terbuka. Warga menegaskan bahwa transparansi anggaran tidak bisa hanya berhenti pada pernyataan, melainkan harus dibuktikan melalui lokasi kegiatan, daftar penerima manfaat, dokumentasi fisik, dan laporan pertanggungjawaban yang dapat diakses publik.

Baca Juga:  Penanaman Pohon di UMKM oleh Wakil Bupati Halmahera Selatan Bersama Ibu-Ibu DWP dalam Rangka Meperingati Hari Ibu

Ketiadaan bukti konkret inilah yang mendorong masyarakat mendesak Inspektorat Daerah dan Kejaksaan segera melakukan audit investigatif dan pemeriksaan menyeluruh terhadap pengelolaan Dana Desa Soligi, khususnya sektor ketahanan pangan selama tiga tahun terakhir.

Desakan ini berpijak pada Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 juncto Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Pasal 2 dan Pasal 3 secara tegas mengatur bahwa setiap penyalahgunaan kewenangan yang berpotensi merugikan keuangan negara merupakan tindak pidana serius.

“Kami tidak menuduh siapa pun. Kami hanya meminta audit dibuka secara jujur. Kalau bersih, tidak ada yang perlu ditakuti. Tapi kalau ada yang disembunyikan, hukum harus bicara,” tegas warga lainnya.

Kini, sorotan publik tertuju pada langkah Inspektorat dan Kejaksaan. Masyarakat menuntut negara hadir untuk memastikan Dana Desa—yang sejatinya ditujukan bagi kesejahteraan rakyat—tidak berubah menjadi angka-angka fiktif tanpa manfaat, dan tidak menjadi ruang gelap yang kebal dari pengawasan hukum.

Tim/red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel trendhalsel.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pelayanan Puskesmas Laluin Disorot, Pasien Kritis Dirujuk Pakai Biaya Pribadi Meski Anggaran Tersedia
SMK Negeri 1 Halmahera Selatan Jadi Pusat Diklat Pelaut dan Simulasi Pemadaman Api, Kepala Sekolah Tuai Apresiasi
Pelaku Usaha Rental Mobil Keluhkan Larangan Pengantaran Kendaraan di Bandara Sultan Babullah
Program Dana Desa Rp300 Juta Belum Tuntas, PLN Ancam Cabut Meteran Listrik Warga Jojame
Warga Desa Kasiruta Dalam Gelar Doa Bersama Sambut Nisfu Sya’ban
BLT Tak Disalurkan dan Tiga Bulan Tak Berkantor, Warga Desa Gonone Desak Bupati Halsel Copot Kades Sahmal Baharudin
Kontroversi Kades Gonone Viral, Publik Soroti Dana Desa hingga Peran Pemerintah Daerah
Ganggu Istri Orang, Haris Sangaji Ajak Pertemuan Diam-diam hingga Bahas Pernikahan
Berita ini 48 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 7 Februari 2026 - 16:34 WIT

Pelayanan Puskesmas Laluin Disorot, Pasien Kritis Dirujuk Pakai Biaya Pribadi Meski Anggaran Tersedia

Kamis, 5 Februari 2026 - 09:52 WIT

SMK Negeri 1 Halmahera Selatan Jadi Pusat Diklat Pelaut dan Simulasi Pemadaman Api, Kepala Sekolah Tuai Apresiasi

Rabu, 4 Februari 2026 - 04:09 WIT

Pelaku Usaha Rental Mobil Keluhkan Larangan Pengantaran Kendaraan di Bandara Sultan Babullah

Selasa, 3 Februari 2026 - 04:52 WIT

Warga Desa Kasiruta Dalam Gelar Doa Bersama Sambut Nisfu Sya’ban

Selasa, 27 Januari 2026 - 08:08 WIT

BLT Tak Disalurkan dan Tiga Bulan Tak Berkantor, Warga Desa Gonone Desak Bupati Halsel Copot Kades Sahmal Baharudin

Berita Terbaru