Kepemudaan Halmahera Selatan dan Ilusi Pembangunan Berbasis Zonasi

- Penulis

Minggu, 18 Januari 2026 - 14:01 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

Opini: Oleh Imran Hi. Alim.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

HALMAHERA SELATANtrendhalsel.com Wacana pembangunan berbasis zonasi kerap dipromosikan sebagai solusi untuk pemerataan pembangunan Daerah. Namun, dalam praktiknya di Kabupaten Halmahera Selatan, pendekatan ini justru memperlihatkan paradoks kebijakan, alih-alih memperkecil ketimpangan, zonasi pembangunan cenderung mereproduksi ketidakadilan struktural, terutama bagi wilayah-wilayah kepulauan dan daerah yang dianggap “kurang strategis”. 

Dalam situasi inilah, eksistensi kepemudaan Halmahera Selatan menjadi penanda penting sekaligus korban dari kebijakan pembangunan yang kehilangan kepekaan sosial. Halmahera Selatan bukan wilayah homogen. Ia adalah daerah kepulauan dengan kondisi geografis yang kompleks, tingkat aksesibilitas yang timpang, serta kapasitas sosial-ekonomi yang berbeda-beda antar wilayah.

Namun, kebijakan zonasi yang diterapkan sering kali bekerja dengan logika administratif dan teknokratis, seolah seluruh wilayah dapat diperlakukan secara seragam. Akibatnya, zonasi berubah menjadi alat klasifikasi yang kaku, bukan instrumen keadilan pembangunan. Dalam kerangka tersebut, wilayah yang masuk dalam zona “prioritas rendah” secara sistematis tertinggal dari segi infrastruktur, layanan publik, dan investasi sumber daya manusia.

Ketertinggalan ini tidak hanya berdampak pada kualitas hidup masyarakat secara umum, tetapi juga secara langsung memukul masa depan generasi muda. Pemuda di wilayah-wilayah ini tumbuh dalam keterbatasan akses pendidikan, minimnya lapangan kerja, serta sempitnya ruang partisipasi dalam perencanaan pembangunan. Negara—dalam wujud pemerintah daerah—hadir secara parsial dan tidak merata.

Persoalan ini menjadi semakin serius ketika kepemudaan tidak ditempatkan sebagai subjek pembangunan, melainkan sekadar objek program seremonial. Banyak kebijakan kepemudaan berhenti pada pelatihan jangka pendek, kegiatan simbolik, atau jargon partisipasi tanpa pelibatan nyata dalam proses pengambilan keputusan. Dalam konteks zonasi pembangunan yang timpang, kondisi ini menciptakan alienasi struktural: pemuda menjauh dari Daerah, dan Daerah gagal membaca potensi pemudanya.

Padahal, di berbagai wilayah Halmahera Selatan, komunitas dan organisasi pemuda telah menunjukkan daya hidup yang kuat. Mereka bergerak di bidang kewirausahaan lokal, pelestarian budaya, advokasi lingkungan, hingga pendidikan berbasis komunitas. Sayangnya, inisiatif-inisiatif ini sering kali tidak sejalan dengan peta zonasi pembangunan yang telah ditetapkan dari atas. Ketika tidak tercantum dalam dokumen perencanaan formal, gerakan pemuda dianggap tidak prioritas dan akhirnya dibiarkan berjalan sendiri tanpa dukungan kebijakan yang memadai.

Baca Juga:  Pasien Bersalin Dirujuk Lewat Darat dari Wayatim ke Bibinoi, Akademisi Minta Pemprov Bertindak

Di sinilah letak problem utama pembangunan berbasis zonasi di Halmahera Selatan: ia gagal membaca realitas sosial yang dinamis. Kebijakan dibuat seolah pembangunan hanyalah soal infrastruktur dan pertumbuhan ekonomi, bukan tentang manusia, relasi sosial, dan keberlanjutan generasi. Tanpa evaluasi kritis dan partisipasi publik yang bermakna, zonasi pembangunan berpotensi menjadi alat eksklusi, bukan inklusi.

Secara politis, kondisi ini menunjukkan lemahnya keberpihakan kebijakan daerah terhadap wilayah pinggiran dan kelompok muda. Pemerataan pembangunan hanya hidup dalam dokumen perencanaan, tetapi tidak terasa dalam kehidupan sehari-hari masyarakat. Jika dibiarkan, ketimpangan ini bukan hanya akan memperlebar jurang sosial, tetapi juga melahirkan krisis kepercayaan generasi muda terhadap institusi pemerintahan.

Oleh karena itu, sudah saatnya pemerintah daerah melakukan koreksi mendasar. Zonasi pembangunan harus diperlakukan sebagai kerangka yang fleksibel dan kontekstual, bukan dogma teknokratis yang kebal kritik. Evaluasi zonasi perlu melibatkan pemuda lintas wilayah, terutama dari daerah-daerah yang selama ini terpinggirkan. Indikator pembangunan juga harus diperluas, tidak semata pada capaian fisik, tetapi pada peningkatan kapasitas sumber daya manusia dan pemberdayaan sosial.

Masa depan Halmahera Selatan sangat ditentukan oleh bagaimana kebijakan hari ini memperlakukan pemudanya. Pembangunan yang menyingkirkan pemuda adalah pembangunan yang kehilangan masa depan. Sebaliknya, pembangunan yang memberi ruang, kepercayaan, dan peran strategis kepada pemuda akan melahirkan daerah yang lebih adil, berdaya tahan, dan berkelanjutan. Tanpa itu semua, zonasi pembangunan hanyalah ilusi pemerataan yang menyembunyikan ketimpangan di balik peta dan angka.

Tim/red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel trendhalsel.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kades Ilegal, Dana Desa Tidak Sah: Bom Waktu Korupsi di Depan Mata
Event Balap di Jalan Utama Halsel Tuai Sorotan, Warga Keluhkan Akses Ditutup dan Karcis Masuk
Dirut PDAM Halsel Klarifikasi Tagihan Air Rp967 Ribu, Akui Dipicu Kebocoran Instalasi Pelanggan
WERLINA TOTONONU Maju sebagai Calon Kepala Desa Bobo, Bawa Semangat Perubahan dan Harapan Baru untuk Masyarakat
Ketua GPM Halsel Desak Dirut PDAM Evaluasi Pegawai Terkait Dugaan Tarif Air Tidak Wajar
Warga Dusun Sungira Komplen Tarif Air Capai Rp967 Ribu, Pertanyakan Sistem Penagihan PDAM
Ketua GPM Harmain Rusli Desak Polres Halsel Segera Gelar Perkara Dugaan Perusakan 400 Pohon Cengkeh Milik Warga
Di Bawah Cahaya Redup, Kepastian Itu Seakan Mati Perlahan: Jejak Identitas dan Akreditasi SD Negeri 173 Halmahera Selatan yang Tak Kunjung Kembali
Berita ini 35 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 19 Mei 2026 - 11:54 WIT

Kades Ilegal, Dana Desa Tidak Sah: Bom Waktu Korupsi di Depan Mata

Sabtu, 16 Mei 2026 - 07:27 WIT

Event Balap di Jalan Utama Halsel Tuai Sorotan, Warga Keluhkan Akses Ditutup dan Karcis Masuk

Kamis, 14 Mei 2026 - 11:09 WIT

Dirut PDAM Halsel Klarifikasi Tagihan Air Rp967 Ribu, Akui Dipicu Kebocoran Instalasi Pelanggan

Kamis, 14 Mei 2026 - 07:32 WIT

WERLINA TOTONONU Maju sebagai Calon Kepala Desa Bobo, Bawa Semangat Perubahan dan Harapan Baru untuk Masyarakat

Kamis, 14 Mei 2026 - 06:02 WIT

Ketua GPM Halsel Desak Dirut PDAM Evaluasi Pegawai Terkait Dugaan Tarif Air Tidak Wajar

Berita Terbaru

Kepulauan Tidore

KKSD UMMU Kelompok 3 Bahas Program Pengabdian Bersama Pemdes Tului

Selasa, 19 Mei 2026 - 11:59 WIT

Halmahera Selatan

Kades Ilegal, Dana Desa Tidak Sah: Bom Waktu Korupsi di Depan Mata

Selasa, 19 Mei 2026 - 11:54 WIT