Pelayanan Puskesmas Laluin Disorot, Pasien Kritis Dirujuk Pakai Biaya Pribadi Meski Anggaran Tersedia

- Penulis

Sabtu, 7 Februari 2026 - 16:34 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

HALMAHERA SELATAN – Pelayanan kesehatan di Puskesmas Laluin, Kecamatan Kayoa Selatan, Kabupaten Halmahera Selatan, kembali menuai sorotan tajam dari masyarakat. Sejumlah keluhan serius mencuat ke publik, mulai dari pasien dalam kondisi kritis yang harus dirujuk menggunakan biaya dan fasilitas pribadi keluarga, hingga pasien rawat jalan yang tidak mendapatkan obat dengan alasan stok kosong.

Sorotan tersebut menguat setelah beredarnya surat resmi Dinas Kesehatan Kabupaten Halmahera Selatan tertanggal 21 Januari 2026 tentang Rujukan Pasien dan Rujukan Balik yang ditujukan kepada seluruh Kepala Puskesmas se-Halmahera Selatan. Dalam surat itu ditegaskan bahwa anggaran rujukan dan rujukan balik pasien tahun 2026 telah disiapkan, mengacu pada Standar Biaya Umum (SBU) Pemerintah Daerah, dengan mekanisme administrasi yang jelas dan terukur.

Namun, fakta di lapangan justru dinilai bertolak belakang dengan kebijakan tersebut.
Warga Kayoa Selatan mengungkapkan bahwa setiap pasien yang berada dalam kondisi darurat dan harus dirujuk ke RSUD Labuha, keluarga pasien dipaksa mencari sendiri sarana transportasi, baik perahu maupun kendaraan darat, di tengah situasi kritis yang seharusnya ditangani penuh oleh fasilitas kesehatan.
Salah satu orang tua pasien, yang enggan disebutkan namanya, mengaku panik ketika anaknya dalam kondisi kritis dan harus segera dirujuk untuk proses persalinan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami panik sekali. Anak kami sudah kritis mau melahirkan, tapi kami sendiri yang harus cari kendaraan untuk rujuk. Tidak ada bantuan sama sekali dari Puskesmas,” ujarnya dengan nada kecewa.

Keluhan serupa juga disampaikan keluarga pasien lain yang mengalami kondisi kritis pada Sabtu, 7 Januari 2026. Mereka menyebut tidak mendapatkan fasilitas rujukan dari Puskesmas dan terpaksa menggunakan kendaraan pribadi.

“Pasien sudah kritis, tapi kami lagi yang harus siapkan kendaraan sendiri. Tidak ada fasilitas dari Puskesmas,” ungkapnya.

Tak hanya soal rujukan dan obat, masyarakat juga menyoroti speedboat milik Puskesmas Laluin yang hingga kini disebut tidak pernah difungsikan untuk kepentingan rujukan pasien melalui jalur laut. Padahal, wilayah Kayoa Selatan sangat bergantung pada transportasi laut sebagai akses utama pelayanan kesehatan.
Saat dikonfirmasi, Kepala Puskesmas Laluin, Ikra Mahmud, mengakui bahwa speedboat Puskesmas memang belum pernah digunakan untuk melayani pasien rujukan. Sementara terkait ketersediaan obat, ia menyebut pihaknya telah memberikan klarifikasi melalui media sebelumnya.
Kondisi ini dinilai semakin memprihatinkan mengingat sebagian besar pasien berasal dari keluarga kurang mampu, yang jelas kesulitan menanggung biaya transportasi rujukan secara mandiri.

Baca Juga:  Kepala SLB Negeri Labuha Ajak Masyarakat Sambut Ramadan dengan Semangat Perbaikan Diri

Masyarakat Kayoa Selatan menegaskan bahwa pengelolaan pelayanan, ketersediaan obat, fasilitas rujukan, serta pemanfaatan sarana penunjang sepenuhnya berada di bawah tanggung jawab manajemen Puskesmas. Oleh karena itu, warga mendesak Bupati Halmahera Selatan, Ali Basam Kasuba, untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap Kepala Puskesmas Laluin, termasuk menilai kinerja, tata kelola pelayanan, serta penggunaan fasilitas kesehatan yang tersedia.

Warga juga meminta agar evaluasi dilakukan secara objektif dan transparan, serta diikuti sanksi tegas apabila ditemukan kelalaian atau pelanggaran dalam penyelenggaraan pelayanan kesehatan.
Sorotan serupa turut diarahkan kepada Wakil Bupati Helmi Umar Muchsin dan Dinas Kesehatan Kabupaten Halmahera Selatan agar tidak tinggal diam dan segera mengambil langkah konkret demi menjamin hak masyarakat atas pelayanan kesehatan yang layak dan manusiawi.

Hingga berita ini diterbitkan, Dinas Kesehatan Kabupaten Halmahera Selatan belum memberikan pernyataan resmi terkait hasil evaluasi maupun tindak lanjut atas desakan masyarakat tersebut.

Tim/red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel trendhalsel.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Guru Soroti Transparansi Pengelolaan Dana Sekolah di SD Negeri 241 Halmahera Selatan, Desak Audit dan Evaluasi Kepala Sekolah
Kelulusan 100 Persen, SMP Negeri 29 Halmahera Selatan Lepas Siswa Kelas IX dengan Penuh Haru dan Harapan
SMP Negeri 29 Halmahera Selatan Umumkan Kelulusan 100 Persen, Kepala Sekolah Serahkan Kembali Siswa Kelas IX kepada Orang Tua
Penerimaan Siswa Baru SD Negeri 205 Halmahera Selatan Tahun Ajaran 2026/2027 Resmi Dibuka
Akademisi STAIA Labuha Soroti Polemik Jaspel RSUD Marabose, DPRD diragukan.
Warga Loleo Mekar Pertanyakan Keberadaan Mesin Desa, Diduga Aset Desa Tak Jelas Statusnya
Direktur PT Difa Media Group, Suldin M Somadayo: Idul Adha Momentum Menumbuhkan Keikhlasan dan Kepedulian Sosial
OSIS SMP Negeri 16 Halmahera Selatan Tunjukkan Kepedulian Lewat Bakti Sosial di Masjid Al-Hijrah Desa Bajo untuk Persiapan Penyembelihan Hewan Kurban
Berita ini 64 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 7 Juni 2026 - 00:58 WIT

Guru Soroti Transparansi Pengelolaan Dana Sekolah di SD Negeri 241 Halmahera Selatan, Desak Audit dan Evaluasi Kepala Sekolah

Rabu, 3 Juni 2026 - 08:17 WIT

Kelulusan 100 Persen, SMP Negeri 29 Halmahera Selatan Lepas Siswa Kelas IX dengan Penuh Haru dan Harapan

Rabu, 3 Juni 2026 - 04:31 WIT

SMP Negeri 29 Halmahera Selatan Umumkan Kelulusan 100 Persen, Kepala Sekolah Serahkan Kembali Siswa Kelas IX kepada Orang Tua

Selasa, 2 Juni 2026 - 08:13 WIT

Penerimaan Siswa Baru SD Negeri 205 Halmahera Selatan Tahun Ajaran 2026/2027 Resmi Dibuka

Minggu, 31 Mei 2026 - 08:23 WIT

Akademisi STAIA Labuha Soroti Polemik Jaspel RSUD Marabose, DPRD diragukan.

Berita Terbaru