Ombudsman Malut Dampingi Pemda Morotai Persiapan Penilaian Pelayanan Publik 2026

- Penulis

Kamis, 7 Mei 2026 - 08:17 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TERNATE — Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Provinsi Maluku Utara melaksanakan rapat koordinasi secara daring bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Pulau Morotai terkait persiapan Penilaian Opini Pengawasan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2026, Rabu (7/5/2026).

 

Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut permintaan pendampingan dari Pemerintah Kabupaten Pulau Morotai sebagai upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik pada sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang menjadi lokus penilaian Ombudsman RI.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Rapat koordinasi itu dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Pulau Morotai bersama jajaran, Direktur RSUD Ir. Soekarno, Dinas Pendidikan, Dinas Sosial, hingga Dinas Perpustakaan.

 

Kepala Perwakilan Ombudsman RI Maluku Utara mengapresiasi langkah proaktif Pemerintah Kabupaten Pulau Morotai yang melakukan koordinasi sejak dini guna mempersiapkan penilaian pelayanan publik secara optimal.

 

“Pendampingan ini diharapkan dapat membantu pemerintah daerah memahami indikator penilaian, memperkuat standar pelayanan, pengelolaan pengaduan, serta memastikan layanan publik benar-benar berorientasi pada kebutuhan masyarakat,” ujarnya.

 

Dalam kegiatan tersebut, Keasistenan Pencegahan Maladministrasi Ombudsman Maluku Utara memberikan penguatan terkait komponen penilaian pelayanan publik, mulai dari standar pelayanan, kompetensi penyelenggara, sarana dan prasarana pelayanan, pengelolaan pengaduan, hingga upaya pencegahan maladministrasi.

 

Kepala Keasistenan Pencegahan Maladministrasi Ombudsman RI Maluku Utara, Akmal Kadir mengatakan, pendampingan dilakukan terhadap sejumlah SKPD yang menjadi objek penilaian tahun 2025, yakni Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, serta RSUD Ir. Soekarno.

Baca Juga:  IAIN Ternate Buka Tiga Jalur PMB, Sediakan Beasiswa Hingga UKT Nol Rupiah

 

Menurutnya, pendampingan tersebut dilakukan setelah Pemerintah Daerah Kabupaten Pulau Morotai menindaklanjuti saran penyempurnaan yang diberikan Ombudsman RI melalui hasil penilaian pelayanan publik tahun sebelumnya.

 

Dalam pemaparannya, Ombudsman Maluku Utara juga menjelaskan mekanisme dan instrumen penilaian yang digunakan, meliputi empat dimensi utama, yakni input, proses, output, dan pengaduan.

Selain itu, terdapat pula indikator lain seperti tingkat kepercayaan masyarakat dan kepatuhan terhadap pelaksanaan produk Ombudsman berupa Laporan Hasil Analisis (LHA), Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP), serta Saran Penyempurnaan (SP).

“Hasil pendampingan ini meminta masing-masing instansi melakukan penilaian mandiri terhadap standar pelayanan, SOP pengelolaan pengaduan, hingga pemenuhan dokumen pendukung pelayanan publik,” kata Akmal.

Ia menambahkan, progres tindak lanjut dari masing-masing instansi nantinya akan kembali dievaluasi dalam pertemuan lanjutan yang direncanakan berlangsung pada awal Juni 2026.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Pulau Morotai, Umar Ali menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk terus melakukan pembenahan di sektor pelayanan dasar, terutama kesehatan, pendidikan, dan sosial.

“Kami berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan agar lebih efektif, transparan, dan akuntabel bagi masyarakat,” ujarnya.

Perwakilan Ombudsman RI Maluku Utara menegaskan bahwa penilaian pelayanan publik bukan sekadar mengejar nilai tinggi, melainkan menjadi instrumen evaluasi untuk membangun budaya pelayanan publik yang berkualitas dan berintegritas.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel trendhalsel.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Diduga Tahan Gaji Karyawan dan Bebankan Selisih Stok Rp25 Juta, Malut Gadget Ternate Kembali Disorot
Guru SMPN 10 Ternate Bongkar Dugaan Pungli dan Pengelolaan Dana BOS, Desak Kepsek Dicopot
Kantor Ombudsman Malut Dibobol Maling, DVR CCTV dan Brankas Raib
69 Mahasiswa Fakultas Hukum UMMU Resmi Sandang Gelar Sarjana Hukum
8 Atlet MAPALA E.S.A Perkuat Sejumlah Daerah di Porprov V Maluku Utara
Pendaftaran Pendidikan Penerbangan Tadika Puri Cabang Ternate Resmi Dibuka, Kesempatan Emas Raih Karier di Industri Penerbangan
Mahasiswa Gizi UMMU Diberi Edukasi 5 Kunci Keamanan Pangan dan Cek KLIK
DITLANTAS POLDA MALUKU UTARA Siap Gelar Operasi Patuh Kie Raha 2026, Masyarakat Diimbau Tertib Berlalu Lintas
Berita ini 20 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 12 Juli 2026 - 01:42 WIT

Diduga Tahan Gaji Karyawan dan Bebankan Selisih Stok Rp25 Juta, Malut Gadget Ternate Kembali Disorot

Senin, 22 Juni 2026 - 05:01 WIT

Guru SMPN 10 Ternate Bongkar Dugaan Pungli dan Pengelolaan Dana BOS, Desak Kepsek Dicopot

Sabtu, 20 Juni 2026 - 13:13 WIT

Kantor Ombudsman Malut Dibobol Maling, DVR CCTV dan Brankas Raib

Selasa, 9 Juni 2026 - 12:56 WIT

69 Mahasiswa Fakultas Hukum UMMU Resmi Sandang Gelar Sarjana Hukum

Selasa, 9 Juni 2026 - 12:49 WIT

8 Atlet MAPALA E.S.A Perkuat Sejumlah Daerah di Porprov V Maluku Utara

Berita Terbaru