Graal Taliawo Dorong RUU Kepulauan dan Moratorium IUP di Malut

- Penulis

Kamis, 7 Mei 2026 - 08:14 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TERNATE — Anggota DPD RI perwakilan Maluku Utara sekaligus Pimpinan PPUU DPD RI, R. Graal Taliawo menegaskan komitmennya mengawal sejumlah agenda strategis di Maluku Utara, termasuk mendorong pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Daerah Kepulauan dan RUU Masyarakat Adat.

Hal itu disampaikan Graal saat diwawancarai di kampus Institut Agama Islam Negeri Ternate, Kamis (7/5/2026).

Terkait tugas legislasi, Graal meluruskan bahwa pembahasan RUU merupakan kewenangan lembaganya di DPD RI, bukan berada di Badan Legislasi (Baleg) DPR RI.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, RUU Daerah Kepulauan kini telah memasuki tahap baru setelah dibentuknya Panitia Khusus (Pansus) di DPR RI dan Tim Kerja (Timja) di DPD RI.

“Mudah-mudahan pada masa sidang pertengahan Mei mendatang, pembahasan tripartit dengan pemerintah sudah mulai berjalan intens. Kita minta dukungan doa dari masyarakat di 10 provinsi kepulauan agar RUU ini bisa gol pada periode ini,” ujarnya.

Selain itu, Graal juga mengungkapkan bahwa draf RUU Masyarakat Adat telah rampung disusun DPD RI dan kini tinggal menunggu draf dari DPR RI untuk dibahas bersama.

Baca Juga:  PENDIDIKAN BERADA DALAM PENJARA KEKUASAAN 

Di sisi lain, Graal meminta pemerintah pusat sementara menghentikan penerbitan Izin Usaha Pertambangan (IUP) baru di Maluku Utara. Menurutnya, luas lahan pertambangan di Malut sudah mencapai lebih dari 650 ribu hektare dari total sekitar 3 juta hektare daratan yang ada.

“Kalau dikasih izin terus, kita bisa habis. Kita harus mulai menggeser fokus investasi ke sektor hijau, perikanan, dan pertanian,” katanya.

Ia juga mengapresiasi langkah Pemerintah Provinsi Maluku Utara, khususnya Wakil Gubernur Malut, yang memiliki pandangan serupa terkait moratorium IUP baru.

Menurut Graal, pertumbuhan ekonomi Maluku Utara yang mencapai sekitar 30 persen perlu dikritisi agar manfaatnya tidak hanya dirasakan investor, tetapi juga berdampak langsung terhadap kesejahteraan masyarakat.

“Pertumbuhan ekonomi harus bisa dirasakan masyarakat, bukan hanya angka di atas kertas,” tandasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel trendhalsel.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Diduga Tahan Gaji Karyawan dan Bebankan Selisih Stok Rp25 Juta, Malut Gadget Ternate Kembali Disorot
Guru SMPN 10 Ternate Bongkar Dugaan Pungli dan Pengelolaan Dana BOS, Desak Kepsek Dicopot
Kantor Ombudsman Malut Dibobol Maling, DVR CCTV dan Brankas Raib
69 Mahasiswa Fakultas Hukum UMMU Resmi Sandang Gelar Sarjana Hukum
8 Atlet MAPALA E.S.A Perkuat Sejumlah Daerah di Porprov V Maluku Utara
Pendaftaran Pendidikan Penerbangan Tadika Puri Cabang Ternate Resmi Dibuka, Kesempatan Emas Raih Karier di Industri Penerbangan
Mahasiswa Gizi UMMU Diberi Edukasi 5 Kunci Keamanan Pangan dan Cek KLIK
DITLANTAS POLDA MALUKU UTARA Siap Gelar Operasi Patuh Kie Raha 2026, Masyarakat Diimbau Tertib Berlalu Lintas
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 12 Juli 2026 - 01:42 WIT

Diduga Tahan Gaji Karyawan dan Bebankan Selisih Stok Rp25 Juta, Malut Gadget Ternate Kembali Disorot

Senin, 22 Juni 2026 - 05:01 WIT

Guru SMPN 10 Ternate Bongkar Dugaan Pungli dan Pengelolaan Dana BOS, Desak Kepsek Dicopot

Sabtu, 20 Juni 2026 - 13:13 WIT

Kantor Ombudsman Malut Dibobol Maling, DVR CCTV dan Brankas Raib

Selasa, 9 Juni 2026 - 12:56 WIT

69 Mahasiswa Fakultas Hukum UMMU Resmi Sandang Gelar Sarjana Hukum

Selasa, 9 Juni 2026 - 12:49 WIT

8 Atlet MAPALA E.S.A Perkuat Sejumlah Daerah di Porprov V Maluku Utara

Berita Terbaru