Dirut PDAM Halsel Klarifikasi Tagihan Air Rp967 Ribu, Akui Dipicu Kebocoran Instalasi Pelanggan

- Penulis

Kamis, 14 Mei 2026 - 11:09 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Halmahera Selatan – Direktur Utama PDAM Halmahera Selatan memberikan klarifikasi terkait tagihan rekening air milik pelanggan atas nama Ade Nyong Nafis yang mencapai Rp967.500 pada April 2026 dan sempat menjadi perhatian masyarakat.

Menurut Dirut PDAM Halsel, tingginya tagihan tersebut terjadi akibat adanya kebocoran pada instalasi air di rumah pelanggan yang tidak disadari dalam waktu cukup lama, sehingga penggunaan air terus tercatat pada meteran.

Ia menjelaskan bahwa persoalan serupa sebenarnya pernah terjadi pada Desember 2025. Saat itu, terdapat kebocoran pipa di rumah pelanggan yang baru diketahui sekitar tiga minggu kemudian, sehingga pemakaian air meningkat cukup signifikan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dalam kondisi seperti ini, air tetap mengalir dan tercatat di meteran meskipun tidak digunakan secara normal oleh pelanggan. Biasanya kebocoran kecil sering tidak disadari sehingga tagihan menjadi tinggi,” jelas Dirut PDAM Halsel, Kamis (14/5/2026).

Dirut menerangkan, pada Januari 2026 pelanggan melakukan pembayaran tagihan untuk periode Desember hingga Februari yang disertai denda keterlambatan pembayaran. Total pembayaran saat itu mencapai sekitar Rp700 ribu.

Selanjutnya, pada Maret 2026 pelanggan kembali melakukan pembayaran sekitar Rp400 ribu. Namun pada saat itu, kebocoran pada keran maupun instalasi air disebut masih terjadi dan belum diketahui oleh pelanggan, sehingga penggunaan air terus meningkat hingga menyebabkan tagihan April melonjak menjadi Rp967.500.

Untuk memastikan persoalan tersebut, pelanggan Ade Nyong Nafis kemudian mendatangi kantor PDAM Halmahera Selatan dan melakukan pengecekan data penggunaan air bersama petugas melalui sistem pembayaran PDAM.

“Pelanggan sudah datang langsung ke kantor dan kami bersama-sama memeriksa data penggunaan air di sistem. Dari hasil pengecekan itu, pelanggan juga membenarkan bahwa memang terjadi kebocoran pada instalasi air di rumah,” ujarnya.

Setelah mengetahui penyebab tingginya tagihan, pelanggan kemudian melakukan perbaikan pada keran dan instalasi air yang mengalami kerusakan. Setelah perbaikan dilakukan, penggunaan air kembali normal dan tagihan pada Mei 2026 juga sudah kembali stabil.

“Setelah kebocoran diperbaiki, pemakaian air pelanggan kembali normal dan tagihan bulan Mei juga sudah normal,” tambahnya.

Dalam pertemuan tersebut, Ade Nyong Nafis juga meminta keringanan pembayaran kepada pihak PDAM Halmahera Selatan. Ia mengusulkan agar pembayaran tagihan bulan April dapat dicicil terlebih dahulu sebesar Rp500 ribu, sementara sisa pembayaran akan dilunasi pada bulan berikutnya.

Baca Juga:  Calon Tunggal di Musda KNPI Halsel, Sefnat Tangaku Berpeluang Besar Terpilih Aklamasi

Permintaan tersebut langsung direspons baik oleh Dirut PDAM Halmahera Selatan sebagai bentuk solusi dan pelayanan kepada pelanggan.

“Atas kebijakan dan keringanan yang diberikan pihak PDAM, saya mengucapkan terima kasih kepada Dirut PDAM Halmahera Selatan karena sudah membantu memberikan kemudahan pembayaran,” ujar Ade Nyong Nafis.

Dirut PDAM Halsel juga mengimbau seluruh pelanggan agar rutin memeriksa kondisi instalasi air di rumah masing-masing guna mencegah kebocoran yang dapat menyebabkan lonjakan tagihan.

Ia meminta pelanggan segera melapor kepada petugas apabila menemukan penggunaan air yang tidak normal atau tagihan yang meningkat secara tiba-tiba, sehingga dapat segera dilakukan pemeriksaan dan penanganan lebih awal.

“Kami berharap pelanggan lebih memperhatikan instalasi air di rumah. Kebocoran kecil yang dianggap sepele bisa berdampak besar terhadap tagihan. Jika ada lonjakan pemakaian atau tagihan yang tidak normal, segera laporkan agar petugas bisa melakukan pengecekan,” pungkasnya.

PDAM Halmahera Selatan menegaskan akan terus meningkatkan pelayanan serta pengawasan terhadap sistem distribusi dan penggunaan air pelanggan guna mencegah persoalan serupa kembali terjadi di kemudian hari.

 

(Tim Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel trendhalsel.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kades Ilegal, Dana Desa Tidak Sah: Bom Waktu Korupsi di Depan Mata
Event Balap di Jalan Utama Halsel Tuai Sorotan, Warga Keluhkan Akses Ditutup dan Karcis Masuk
WERLINA TOTONONU Maju sebagai Calon Kepala Desa Bobo, Bawa Semangat Perubahan dan Harapan Baru untuk Masyarakat
Ketua GPM Halsel Desak Dirut PDAM Evaluasi Pegawai Terkait Dugaan Tarif Air Tidak Wajar
Warga Dusun Sungira Komplen Tarif Air Capai Rp967 Ribu, Pertanyakan Sistem Penagihan PDAM
Ketua GPM Harmain Rusli Desak Polres Halsel Segera Gelar Perkara Dugaan Perusakan 400 Pohon Cengkeh Milik Warga
Di Bawah Cahaya Redup, Kepastian Itu Seakan Mati Perlahan: Jejak Identitas dan Akreditasi SD Negeri 173 Halmahera Selatan yang Tak Kunjung Kembali
Dugaan Pemalsuan Identitas Peserta TKA di SDN 173 Halsel Jadi Perhatian Serius Masyarakat
Berita ini 537 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 19 Mei 2026 - 11:54 WIT

Kades Ilegal, Dana Desa Tidak Sah: Bom Waktu Korupsi di Depan Mata

Kamis, 14 Mei 2026 - 11:09 WIT

Dirut PDAM Halsel Klarifikasi Tagihan Air Rp967 Ribu, Akui Dipicu Kebocoran Instalasi Pelanggan

Kamis, 14 Mei 2026 - 07:32 WIT

WERLINA TOTONONU Maju sebagai Calon Kepala Desa Bobo, Bawa Semangat Perubahan dan Harapan Baru untuk Masyarakat

Kamis, 14 Mei 2026 - 06:02 WIT

Ketua GPM Halsel Desak Dirut PDAM Evaluasi Pegawai Terkait Dugaan Tarif Air Tidak Wajar

Kamis, 14 Mei 2026 - 04:55 WIT

Warga Dusun Sungira Komplen Tarif Air Capai Rp967 Ribu, Pertanyakan Sistem Penagihan PDAM

Berita Terbaru

Kepulauan Tidore

KKSD UMMU Kelompok 3 Bahas Program Pengabdian Bersama Pemdes Tului

Selasa, 19 Mei 2026 - 11:59 WIT

Halmahera Selatan

Kades Ilegal, Dana Desa Tidak Sah: Bom Waktu Korupsi di Depan Mata

Selasa, 19 Mei 2026 - 11:54 WIT

Kepulauan Sula

Mahasiswa Hukum UMMU Soroti Dugaan Korupsi DD dan ADD Desa Kabau Pantai

Minggu, 17 Mei 2026 - 04:12 WIT