HALMAHERA TENGAH – Seorang fasilitator kabupaten Program Transformasi Ekonomi Kampung Terpadu (TEKAD) Kabupaten Halmahera Tengah, Maluku Utara, berinisial M. Tasyir Imam, dikabarkan telah diberhentikan dari jabatannya setelah terungkap mengikuti proses rekrutmen dan aktif pada instansi lain di wilayah Provinsi Maluku Utara.
Informasi tersebut diperoleh media setelah melakukan konfirmasi kepada Tim Pelaksana Kabupaten (TPK) TEKAD Halmahera Tengah melalui aplikasi WhatsApp pada Kamis (11/6/2026).
Nanti di berhentikan, intinya tidak boleh rangkap jabatan di pekerjaan ini. ungkapnya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam keterangannya, pihak TPK menyampaikan bahwa yang bersangkutan telah diberhentikan karena dinilai tidak lagi memenuhi persyaratan yang berlaku dalam rekrutmen tenaga pendamping Program TEKAD.
Syarat dan ketentuan dalam rekrutmen fasilitator TEKAD mengharuskan calon maupun tenaga pendamping tidak berstatus sebagai pekerja, karyawan, pengurus, maupun anggota aktif pada lembaga atau instansi lain yang berpotensi mengganggu pelaksanaan tugas program.
Apabila seseorang menjabat sebagai Fasilitator Kabupaten TEKAD sekaligus aktif sebagai tenaga kerja pada Balai Wilayah Sungai (BWS), maka kondisi tersebut dapat menimbulkan indikasi ketidaksesuaian terhadap syarat rekrutmen yang telah ditetapkan, khususnya terkait status pekerjaan dan komitmen kerja penuh waktu.
Sebagai tenaga pendamping program, fasilitator TEKAD memiliki tanggung jawab melakukan pendampingan kelompok masyarakat, koordinasi dengan pemerintah daerah, penyusunan laporan, serta berbagai kegiatan lapangan lainnya yang menuntut dedikasi dan keterlibatan secara penuh waktu.
Karena itu, kepatuhan terhadap syarat administrasi dan profesionalisme tenaga pendamping menjadi bagian penting dalam menjaga efektivitas pelaksanaan Program TEKAD di daerah serta memastikan seluruh kegiatan berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
Hingga berita ini diterbitkan, media masih berupaya memperoleh konfirmasi langsung dari M. Tasyir Imam terkait pemberhentiannya dari Program TEKAD Halmahera Tengah.
Redaksi(*)









