Halmahera Tengah, 3 JULI 2026 — Persatuan Alumni Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (PA GMNI) Kabupaten Halmahera Tengah angkat suara dengan nada yang sangat tajam, lugas, dan tak berkompromi menyikapi berbagai persoalan yang membelenggu masyarakat di wilayah Kecamatan Weda Tengah.
Kegiatan operasional PT Indonesia Weda Bay Industrial Park (IWIP), seluruh subkontraktor, serta investor asing maupun dalam negeri yang beroperasi di kawasan ini dinilai semakin mengabaikan tanggung jawab sosial dan kelestarian alam, sementara dampak buruknya ditanggung sepenuhnya oleh warga setempat.
Ketua Bidang Pendidikan dan Pembinaan Mental PA GMNI Halmahera Tengah, Bung NUEL Lube, dalam pernyataan pers yang disampaikan secara terbuka menyatakan keprihatinan sekaligus desakan keras kepada seluruh pihak terkait.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kami menegaskan dengan tegas: PT IWIP, seluruh subkontraktor, dan investor yang beroperasi di wilayah Kecamatan Weda Tengah tidak boleh menutup mata dan telinga lebih lama lagi. Segera laksanakan Tanggung Jawab Sosial Perusahaan atau CSR secara nyata, terukur, dan langsung dirasakan manfaatnya oleh masyarakat! Jangan hanya membuat janji manis saat butuh izin, lalu menghilang begitu saja setelah keuntungan masuk ke kantong. Pelaksanaan CSR ini adalah kewajiban mutlak, bukan sedekah, dan sangat dibutuhkan untuk menjaga sekaligus memperbaiki hubungan yang mulai renggang antara warga dengan pihak perusahaan,” tegas Bung Nuel dengan nada tinggi.
Lebih lanjut, Bung Nuel menyoroti secara tajam nasib ribuan warga yang kini menjadi korban nyata dari pencemaran lingkungan yang diakibatkan oleh aktivitas industri tersebut.
“Kami melihat sendiri, merasakan sendiri, dan mendengar keluhan yang tak henti dari masyarakat yang terdampak. Air yang dulunya jernih kini keruh dan berbau, tanah yang dulunya subur kini tak bisa ditanami, udara yang dihirup setiap hari membawa risiko kesehatan. Sampai kapan penderitaan ini dibiarkan berlarut-larut? Oleh karena itu, kami mendesak Pemerintah Daerah Halmahera Tengah untuk segera turun tangan, jangan hanya diam di balik meja! Segera realisasikan seluruh tuntutan masyarakat yang terdampak pencemaran lingkungan akibat kelalaian PT IWIP, subkontraktor, dan investor di wilayah ini. Jangan biarkan rakyat menjadi korban berantai dari ambisi industri yang tak beretika.”
PA GMNI Halmahera Tengah juga memberikan peringatan keras kepada Pemerintah Daerah agar tidak berat sebelah.
“Kami menilai dan menuntut Pemda Halmahera Tengah untuk bertindak dengan tegas, menegakkan hukum secara profesional, objektif, transparan, dan tanpa intervensi kepentingan pihak manapun. Jangan sampai aturan ditekuk demi keuntungan segelintir orang, sementara keadilan bagi rakyat biasa terabaikan. Seluruh kebijakan dan keputusan yang diambil harus benar-benar berpihak pada keadilan, keselamatan, dan kesejahteraan seluruh warga Halmahera Tengah, bukan hanya menguntungkan pengusaha semata.”
Gerakan ini menegaskan bahwa kemajuan pembangunan tidak boleh dijalankan di atas penderitaan rakyat dan kerusakan alam.
“Investasi memang diperlukan, tapi tidak dengan cara mengorbankan hak hidup masyarakat lokal. Jika perusahaan tidak mau bertanggung jawab dan pemerintah tidak berani menegur, maka jangan harap hubungan harmonis bisa terjaga selamanya. PA GMNI tidak akan diam melihat ini terus berlanjut; kami akan terus mengawal setiap langkah sampai keadilan benar-benar ditegakkan dan tuntutan rakyat dipenuhi dengan tindakan nyata, bukan sekadar kata-kata kosong,” pungkas Bung Nuel Lube dengan tegas.
Red/”BUNG”









