PB Hipmabol Malut Kecam Sikap Abai Kepala Desa Di Kec Botang Lomang

- Penulis

Minggu, 25 Januari 2026 - 04:25 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

HALMAHERA SELATAN, Pengurus Besar Himpunan Pelajar Mahasiswa Botang Lomang Maluku Utara (PB HIPMABOL MALUT) mengecam keras ketidakhadiran sejumlah kepala desa se-Kecamatan Kepulauan Botang Lomang dalam forum dialog publik “Bacarita Botang Lomang” yang digelar Sabtu, 24 Januari 2025, di Coffee Sunset, Desa Labuha.

Forum tersebut secara resmi mengundang pemerintah kecamatan serta seluruh kepala desa atau perwakilan pemerintah desa sebagai ruang dialog terbuka antara mahasiswa dan pemerintah untuk mengawal aspirasi masyarakat serta mendorong percepatan pembangunan wilayah Kepulauan Botang Lomang.

Dalam pertemuan itu hadir Camat Kepulauan Botang Lomang Ismail Launuru, Kabid BPMD Halmahera Selatan Dr. Iksan Mursid selaku Pjs Kepala Desa Kampung Baru, serta Kepala Desa Prapakanda Adri Musa. PB HIPMABOL MALUT mengapresiasi kehadiran mereka sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam membuka ruang komunikasi dan kemitraan strategis dengan mahasiswa.

Namun PB HIPMABOL MALUT mengecam ketidakhadiran Kepala Desa Toin, Batutaga, Sawanakar, Bajo, Tanjung Obit, dan Paisumbaos. Padahal telah ditegaskan bahwa kepala desa yang berhalangan hadir wajib mengutus perwakilan, mengingat forum ini bersifat strategis bagi kepentingan pembangunan kecamatan.

PB HIPMABOL MALUT menilai sikap alpa tersebut mencerminkan lemahnya keseriusan pemerintah desa dalam merespons aspirasi masyarakat serta rendahnya komitmen terhadap kesejahteraan sosial warga Kepulauan Botang Lomang.

Ketua Umum PB HIPMABOL MALUT, Apriyadi Agus, menegaskan bahwa “Bacarita Botang Lomang” bukan agenda seremonial, melainkan ruang penyatuan visi pembangunan berbasis desa. Ia menyebut ketidakhadiran tanpa perwakilan sebagai bentuk pengabaian terhadap tanggung jawab pelayanan publik.

PB HIPMABOL MALUT menegaskan peristiwa ini sebagai peringatan keras (warning) bagi seluruh pemerintah desa serta mendesak pemerintah kecamatan memperkuat pengawasan dan evaluasi kinerja desa agar aspirasi masyarakat tidak terus diabaikan.

TIM/RED

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel trendhalsel.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kades Ilegal, Dana Desa Tidak Sah: Bom Waktu Korupsi di Depan Mata
Event Balap di Jalan Utama Halsel Tuai Sorotan, Warga Keluhkan Akses Ditutup dan Karcis Masuk
Dirut PDAM Halsel Klarifikasi Tagihan Air Rp967 Ribu, Akui Dipicu Kebocoran Instalasi Pelanggan
WERLINA TOTONONU Maju sebagai Calon Kepala Desa Bobo, Bawa Semangat Perubahan dan Harapan Baru untuk Masyarakat
Ketua GPM Halsel Desak Dirut PDAM Evaluasi Pegawai Terkait Dugaan Tarif Air Tidak Wajar
Warga Dusun Sungira Komplen Tarif Air Capai Rp967 Ribu, Pertanyakan Sistem Penagihan PDAM
Ketua GPM Harmain Rusli Desak Polres Halsel Segera Gelar Perkara Dugaan Perusakan 400 Pohon Cengkeh Milik Warga
Di Bawah Cahaya Redup, Kepastian Itu Seakan Mati Perlahan: Jejak Identitas dan Akreditasi SD Negeri 173 Halmahera Selatan yang Tak Kunjung Kembali
Berita ini 56 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 19 Mei 2026 - 11:54 WIT

Kades Ilegal, Dana Desa Tidak Sah: Bom Waktu Korupsi di Depan Mata

Sabtu, 16 Mei 2026 - 07:27 WIT

Event Balap di Jalan Utama Halsel Tuai Sorotan, Warga Keluhkan Akses Ditutup dan Karcis Masuk

Kamis, 14 Mei 2026 - 11:09 WIT

Dirut PDAM Halsel Klarifikasi Tagihan Air Rp967 Ribu, Akui Dipicu Kebocoran Instalasi Pelanggan

Kamis, 14 Mei 2026 - 07:32 WIT

WERLINA TOTONONU Maju sebagai Calon Kepala Desa Bobo, Bawa Semangat Perubahan dan Harapan Baru untuk Masyarakat

Kamis, 14 Mei 2026 - 06:02 WIT

Ketua GPM Halsel Desak Dirut PDAM Evaluasi Pegawai Terkait Dugaan Tarif Air Tidak Wajar

Berita Terbaru

Kepulauan Tidore

KKSD UMMU Kelompok 3 Bahas Program Pengabdian Bersama Pemdes Tului

Selasa, 19 Mei 2026 - 11:59 WIT

Halmahera Selatan

Kades Ilegal, Dana Desa Tidak Sah: Bom Waktu Korupsi di Depan Mata

Selasa, 19 Mei 2026 - 11:54 WIT