Direktur Rumah Sakit Bisui Diduga Memelihara Anjing di Lingkungan RS, Dinas Kesehatan Halmahera Selatan Diminta Lebih Tegas Sosialisasikan Kebersihan

- Penulis

Rabu, 25 Maret 2026 - 05:10 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Halmahera Selatan – Keberadaan anjing yang dipelihara di lingkungan Rumah Sakit (RS) Bisui, Desa Bisui, Kecamatan Gane Timur Tenga, Kabupaten Halmahera Selatan, menuai kritik keras. Hal ini dianggap sebagai salah satu bentuk pencemaran kesehatan yang berpotensi membahayakan pasien, pengunjung, dan tenaga medis.

Menurut laporan warga setempat, direktur RS Bisui diketahui memelihara anjing di area rumah sakit. Kondisi tersebut dinilai tidak sesuai dengan standar kebersihan dan kesehatan lingkungan rumah sakit, karena dapat menjadi sumber penularan penyakit, kotoran, serta gangguan ketenangan pasien yang sedang dirawat.

Seorang warga Desa Bisui yang enggan disebutkan namanya mengatakan,

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Rumah sakit seharusnya menjadi tempat yang steril dan aman. Memelihara anjing di dalam lingkungan RS jelas bertentangan dengan prinsip pencegahan infeksi dan pencemaran kesehatan.”

Atas kondisi ini, masyarakat mendesak Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Halmahera Selatan untuk segera bertindak tegas. Mereka meminta agar dilakukan sosialisasi yang lebih intensif dan tegas kepada seluruh pihak yang berada di RS Bisui, khususnya terkait pengelolaan lingkungan dan pencegahan pencemaran kesehatan.

“Sudah saatnya Dinas Kesehatan turun langsung dan memberikan teguran serta sosialisasi yang jelas. Jangan sampai masalah kecil ini berkembang menjadi ancaman kesehatan yang lebih besar bagi masyarakat,” ujar salah satu tokoh masyarakat Desa Bisui.

Saat ini, belum ada tanggapan resmi dari pihak Rumah Sakit Bisui maupun Dinas Kesehatan Kabupaten Halmahera Selatan terkait laporan ini. Masyarakat berharap agar pengawasan lingkungan rumah sakit semakin diperketat agar sesuai dengan Peraturan Menteri Kesehatan tentang Standar Kebersihan dan Kesehatan Lingkungan Rumah Sakit.

Baca Juga:  TKA Bermasalah di SDN 119 Halsel, Nama Siswa Tak Terdata: Orang Tua Desak Kepsek Dievaluasi

Kasus ini menjadi pengingat penting bahwa setiap fasilitas kesehatan harus menjaga kebersihan secara maksimal, termasuk melarang kehadiran hewan peliharaan di area pelayanan medis. Dinas Kesehatan diharapkan segera menindaklanjuti agar kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan kesehatan di Kecamatan Gane Timur Tenga tidak menurun.

Tim/red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel trendhalsel.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kades Ilegal, Dana Desa Tidak Sah: Bom Waktu Korupsi di Depan Mata
Event Balap di Jalan Utama Halsel Tuai Sorotan, Warga Keluhkan Akses Ditutup dan Karcis Masuk
Dirut PDAM Halsel Klarifikasi Tagihan Air Rp967 Ribu, Akui Dipicu Kebocoran Instalasi Pelanggan
WERLINA TOTONONU Maju sebagai Calon Kepala Desa Bobo, Bawa Semangat Perubahan dan Harapan Baru untuk Masyarakat
Ketua GPM Halsel Desak Dirut PDAM Evaluasi Pegawai Terkait Dugaan Tarif Air Tidak Wajar
Warga Dusun Sungira Komplen Tarif Air Capai Rp967 Ribu, Pertanyakan Sistem Penagihan PDAM
Ketua GPM Harmain Rusli Desak Polres Halsel Segera Gelar Perkara Dugaan Perusakan 400 Pohon Cengkeh Milik Warga
Di Bawah Cahaya Redup, Kepastian Itu Seakan Mati Perlahan: Jejak Identitas dan Akreditasi SD Negeri 173 Halmahera Selatan yang Tak Kunjung Kembali
Berita ini 71 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 19 Mei 2026 - 11:54 WIT

Kades Ilegal, Dana Desa Tidak Sah: Bom Waktu Korupsi di Depan Mata

Kamis, 14 Mei 2026 - 11:09 WIT

Dirut PDAM Halsel Klarifikasi Tagihan Air Rp967 Ribu, Akui Dipicu Kebocoran Instalasi Pelanggan

Kamis, 14 Mei 2026 - 07:32 WIT

WERLINA TOTONONU Maju sebagai Calon Kepala Desa Bobo, Bawa Semangat Perubahan dan Harapan Baru untuk Masyarakat

Kamis, 14 Mei 2026 - 06:02 WIT

Ketua GPM Halsel Desak Dirut PDAM Evaluasi Pegawai Terkait Dugaan Tarif Air Tidak Wajar

Kamis, 14 Mei 2026 - 04:55 WIT

Warga Dusun Sungira Komplen Tarif Air Capai Rp967 Ribu, Pertanyakan Sistem Penagihan PDAM

Berita Terbaru

Kepulauan Tidore

KKSD UMMU Kelompok 3 Bahas Program Pengabdian Bersama Pemdes Tului

Selasa, 19 Mei 2026 - 11:59 WIT

Halmahera Selatan

Kades Ilegal, Dana Desa Tidak Sah: Bom Waktu Korupsi di Depan Mata

Selasa, 19 Mei 2026 - 11:54 WIT

Kepulauan Sula

Mahasiswa Hukum UMMU Soroti Dugaan Korupsi DD dan ADD Desa Kabau Pantai

Minggu, 17 Mei 2026 - 04:12 WIT