Eskalasi Ketegangan di Pulau Obi: Potret Buram Perlindungan Hak Agraria di Bawah Bayang-Bayang Militerisme Korporasi

- Penulis

Jumat, 17 April 2026 - 23:02 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Halmahera Selatan, DINAMIKA sengketa lahan di Desa Soligi, Pulau Obi, kini memasuki babak baru yang mengkhawatirkan menyusul keterlibatan aktif aparat gabungan TNI dan Polri dalam merespons aksi protes warga terhadap PT Harita Group. Insiden pembubaran paksa aktivitas pemalangan lahan yang dilakukan oleh Alimusu La Damili selalu pemilik lahan bersama masyarakat setempat tidak hanya memicu keresahan sosial, tetapi juga mengonfirmasi adanya anomali dalam fungsi penegakan hukum di wilayah lingkar tambang. Kehadiran personel TNI dan Polri di area konflik sipil tersebut secara akademis mengindikasikan adanya kecenderungan sekuritisasi kepentingan investasi, di mana instabilitas operasional perusahaan direspons dengan pendekatan keamanan yang represif daripada melalui mediasi agraria yang substantif.

​Kritik tajam yang dilayangkan oleh warga mencerminkan kegagalan negara dalam memposisikan diri sebagai penengah yang netral. Tindakan aparat yang lebih memprioritaskan kelancaran arus produksi perusahaan dibandingkan perlindungan terhadap hak kepemilikan warga dianggap sebagai bentuk pengabaian terhadap amanat konstitusional. Secara yuridis, tindakan tersebut berseberangan dengan semangat Pasal 28H ayat (4) UUD 1945 serta Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Pokok-Pokok Agraria, yang secara eksplisit menjamin hak milik warga negara dari intervensi sewenang-wenang.

Baca Juga:  Gempa M 7,6 Guncang Tenggara Bitung, BMKG Keluarkan Peringatan Dini Tsunami untuk Malut dan Sulut

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketidakpastian pembayaran ganti rugi yang telah berlangsung lama menciptakan akumulasi kekecewaan struktural, yang kemudian meledak dalam bentuk aksi pemalangan sebagai instrumen tekanan politik dari kelas bawah yang terpinggirkan.

​Absensi transparansi dari pihak PT Harita Group dan belum adanya klarifikasi resmi dari institusi TNI maupun Polri mengenai dasar hukum pengerahan personel di lokasi sengketa memperlebar celah defisit kepercayaan publik. Kondisi ini diperparah oleh lambannya respons Pemerintah Daerah Halmahera Selatan dalam merealisasikan komitmen politik yang pernah dijanjikan melalui Rapat Dengar Pendapat di DPRD. Ketiadaan langkah konkret dalam pembentukan tim penyelesaian sengketa menunjukkan adanya inersia birokrasi yang membiarkan konflik terus berlarut tanpa kepastian hukum.

Jika pola penanganan konflik agraria di Pulau Obi tetap mengedepankan koersi militeristis tanpa menyentuh akar persoalan keadilan distributif, maka stabilitas sosial di wilayah Maluku Utara dipastikan akan terus berada dalam titik nadir yang membahayakan integrasi sosial antara korporasi dan masyarakat lokal. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel trendhalsel.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Guru Soroti Transparansi Pengelolaan Dana Sekolah di SD Negeri 241 Halmahera Selatan, Desak Audit dan Evaluasi Kepala Sekolah
Kelulusan 100 Persen, SMP Negeri 29 Halmahera Selatan Lepas Siswa Kelas IX dengan Penuh Haru dan Harapan
SMP Negeri 29 Halmahera Selatan Umumkan Kelulusan 100 Persen, Kepala Sekolah Serahkan Kembali Siswa Kelas IX kepada Orang Tua
Penerimaan Siswa Baru SD Negeri 205 Halmahera Selatan Tahun Ajaran 2026/2027 Resmi Dibuka
Akademisi STAIA Labuha Soroti Polemik Jaspel RSUD Marabose, DPRD diragukan.
Warga Loleo Mekar Pertanyakan Keberadaan Mesin Desa, Diduga Aset Desa Tak Jelas Statusnya
Direktur PT Difa Media Group, Suldin M Somadayo: Idul Adha Momentum Menumbuhkan Keikhlasan dan Kepedulian Sosial
OSIS SMP Negeri 16 Halmahera Selatan Tunjukkan Kepedulian Lewat Bakti Sosial di Masjid Al-Hijrah Desa Bajo untuk Persiapan Penyembelihan Hewan Kurban
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 7 Juni 2026 - 00:58 WIT

Guru Soroti Transparansi Pengelolaan Dana Sekolah di SD Negeri 241 Halmahera Selatan, Desak Audit dan Evaluasi Kepala Sekolah

Rabu, 3 Juni 2026 - 08:17 WIT

Kelulusan 100 Persen, SMP Negeri 29 Halmahera Selatan Lepas Siswa Kelas IX dengan Penuh Haru dan Harapan

Rabu, 3 Juni 2026 - 04:31 WIT

SMP Negeri 29 Halmahera Selatan Umumkan Kelulusan 100 Persen, Kepala Sekolah Serahkan Kembali Siswa Kelas IX kepada Orang Tua

Selasa, 2 Juni 2026 - 08:13 WIT

Penerimaan Siswa Baru SD Negeri 205 Halmahera Selatan Tahun Ajaran 2026/2027 Resmi Dibuka

Minggu, 31 Mei 2026 - 08:23 WIT

Akademisi STAIA Labuha Soroti Polemik Jaspel RSUD Marabose, DPRD diragukan.

Berita Terbaru