Melva Amrin
Mahasiswi Prodi Pendidikan Bahasa Inggris FKIP Unkhair
Dengan melihat pendidikan hari ini, saya pernah membaca salah satu buku yang berkaitan dengan pendidikan yang di tulis oleh Paulo Friere yaitu “Pendidikan Kaum Tertindas”. Freire menawarkan konsep pendidikan alternatif yang lebih membebaskan dimana pendidikan tidak hanya sebagai proses memindahkan pengetahuan tetapi pendidikan harus mampu mengubah Manusia akan realitas Sosialnya. Hal itu sejalan pemikirannya dengan Bapak pendidikan Indonesia (Ki Hajar Dewantara) dengan konsep 3 (Tiga) pilar pendidikan yaitu: Ing ngarso sung tulodo (di depan memberi teladan), Ing madya mangun karso (di tengah membangun semangat), dan Tut wuri handayani (di belakang memberi dorongan).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Setiap tanggal 2 Mei, Indonesia memperingati Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) sebagai momentum refleksi terhadap perjalanan pendidikan. Peringatan ini mengingatkan pada pemikiran Ki Hajar Dewantara yang menegaskan bahwa pendidikan adalah proses memanusiakan manusia, bukan sekadar mencetak tenaga kerja. Namun dalam praktiknya, arah pendidikan saat ini menunjukkan kecenderungan yang mulai menjauh dari cita-cita tersebut.
Jika menelusuri sejarahnya, pendidikan di Indonesia sejak masa kolonial telah menjadi bagian dari kepentingan kekuasaan. Pada masa Hindia Belanda, pendidikan dirancang untuk memenuhi kebutuhan birokrasi kolonial. Setelah kemerdekaan, orientasi tersebut berubah menjadi alat pembentukan karakter bangsa. Akan tetapi, dalam perkembangan mutakhir, terutama di era globalisasi, pendidikan kembali mengalami tekanan untuk menyesuaikan diri dengan kebutuhan pasar kerja.
Perubahan ini terlihat jelas dalam kebijakan pendidikan tinggi yang semakin menekankan relevansi dengan dunia industri. Kurikulum disusun berdasarkan kebutuhan pasar, program studi dibuka atau ditutup dengan mempertimbangkan peluang kerja, dan keberhasilan perguruan tinggi sering diukur dari seberapa cepat lulusan terserap di dunia kerja. Meskipun kebijakan ini dianggap sebagai solusi atas persoalan pengangguran, di sisi lain muncul kekhawatiran bahwa pendidikan menjadi terlalu pragmatis dan kehilangan dimensi kritis serta humanistiknya.
Fenomena tersebut juga terjadi di daerah, termasuk di Maluku Utara. Sebagai wilayah kepulauan dengan keterbatasan akses dan infrastruktur pendidikan, orientasi yang terlalu berpusat pada kebutuhan industri sering kali tidak selaras dengan kebutuhan masyarakat setempat. Perguruan tinggi dihadapkan pada dilema antara mempertahankan bidang keilmuan tertentu atau mengikuti tren program studi yang dianggap lebih menjanjikan secara ekonomi.
Akibatnya, ruang bagi ilmu sosial, pendidikan, dan humaniora cenderung menyempit karena dinilai tidak secara langsung menghasilkan pekerjaan. Padahal, dalam konteks daerah yang sedang mengalami perkembangan industri, kajian sosial dan lingkungan justru sangat dibutuhkan untuk memahami dampak pembangunan.
Dampak lainnya terlihat dalam proses pembelajaran. Mahasiswa didorong menjadi “siap kerja”, tetapi tidak selalu “siap berpikir”. Tradisi diskusi, riset, dan refleksi ilmiah perlahan berkurang, digantikan oleh orientasi praktis jangka pendek. Mahasiswa pun mulai kehilangan peran sebagai agen perubahan dan lebih diposisikan sebagai calon tenaga kerja. Pola pikir pragmatis berkembang, kuliah untuk lulus cepat dan mendapatkan pekerjaan, bukan untuk memahami dan mengkritisi realitas.
Dalam jangka panjang, kondisi ini berpotensi melahirkan generasi yang cenderung patuh tetapi kurang reflektif. Mereka terbiasa mengikuti instruksi, namun tidak terlatih untuk mempertanyakan. Dampaknya akan terasa pada sistem pendidikan di masa depan, terutama ketika mereka menjadi pendidik.
Di tengah kondisi tersebut, penting untuk mengembalikan pemahaman bahwa pendidikan bukan sekadar proses penguasaan keterampilan, melainkan pembentukan cara berpikir. Gagasan ini sejalan dengan pemikiran Ki Hadjar Dewantara yang menekankan pendidikan sebagai proses memanusiakan manusia, serta Paulo Freire yang melihat pendidikan sebagai sarana membangun kesadaran kritis.
Dalam konteks Maluku Utara, perguruan tinggi memiliki peran strategis dalam menjawab persoalan lokal, mulai dari ketimpangan akses pendidikan hingga rendahnya literasi. Kampus seharusnya menjadi ruang yang tidak hanya menghasilkan lulusan siap kerja, tetapi juga individu yang mampu memahami dan menyelesaikan persoalan masyarakat.
Pada akhirnya, pertanyaan mendasar yang perlu diajukan adalah, untuk apa pendidikan diselenggarakan? Jika pendidikan hanya dipahami sebagai sarana mendapatkan pekerjaan, maka maknanya telah dipersempit. Pendidikan seharusnya berorientasi pada pembentukan manusia seutuhnya yang tidak hanya terampil, tetapi juga memiliki kesadaran, daya kritis, dan kepedulian sosial.
Oleh karena itu, Hari Pendidikan Nasional seharusnya menjadi pengingat bahwa pendidikan tidak boleh sepenuhnya tunduk pada logika pasar. Pendidikan harus tetap berpijak pada kemanusiaan, agar mampu melahirkan generasi yang tidak hanya siap bekerja, tetapi juga mampu memahami, menilai, dan memperbaiki realitas di sekitarnya.
SELAMAT HARI PENDIDIKAN NASIONAL DI TAHUN 2026.









