Weda, 20 mei 2026 – Ketersediaan layanan kesehatan bagi karyawan di lingkungan PT Indonesia Weda Bay Industrial Park (IWIP) kembali menjadi sorotan. Berdasarkan Keterangan dari Pengurus FSPIM HALTENG, yang dihimpun, fasilitas kesehatan yang ada di kawasan industri tersebut dinilai belum memadai, terutama untuk pelayanan kesehatan gigi, yang hingga saat ini tidak memiliki tenaga dokter gigi sama sekali Uajr Petugas kesehatan Klinik Pusat PT IWIP
Berbagai laporan dari karyawan menyatakan bahwa selama ini kebutuhan penanganan masalah kesehatan gigi dan mulut tidak dapat dilayani secara memadai di klinik internal perusahaan. Karyawan yang mengalami keluhan seperti gigi berlubang, sakit gigi parah, infeksi gusi, hingga perawatan rutin, terpaksa harus mencari pengobatan di luar kawasan industri. Hal ini tentu memakan waktu, biaya tambahan, serta mengganggu jadwal kerja sehari-hari.
Seorang karyawan yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan bahwa sering kali mereka harus menahan rasa sakit berhari-hari karena sulit mengurus izin keluar kawasan, sementara fasilitas di dalam tidak memiliki tenaga ahli yang mampu menangani keluhan tersebut.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kalau sakit gigi parah, kami tidak ada pilihan lain selain pergi ke puskesmas atau klinik di luar. Jaraknya cukup jauh, belum lagi antrean yang panjang. Padahal jumlah karyawan di sini sangat banyak, tapi layanannya belum sebanding,” ujarnya.
Kondisi ini dinilai semakin memprihatinkan mengingat jumlah tenaga kerja yang berada di kawasan PT IWIP mencapai ribuan orang, yang berasal dari berbagai daerah. Ketersediaan fasilitas kesehatan yang lengkap dan memadai seharusnya menjadi salah satu hak dasar serta kewajiban perusahaan untuk menjamin keselamatan dan kesehatan seluruh pekerjanya, sesuai dengan peraturan ketenagakerjaan dan standar keselamatan kerja.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada kejelasan dari manajemen PT IWIP terkait rencana pemenuhan kebutuhan tenaga dokter gigi maupun peningkatan fasilitas kesehatan yang ada. Karyawan berharap pihak perusahaan segera menindaklanjuti permasalahan ini agar hak atas pelayanan kesehatan yang layak dapat terpenuhi dengan baik, tanpa harus mengalami kesulitan saat membutuhkan penanganan medis.
Pihak terkait diharapkan dapat merespons dan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap fasilitas kesehatan yang tersedia, agar tidak lagi ada karyawan yang kesulitan mendapatkan akses pengobatan yang seharusnya sudah menjadi hak mereka selama bekerja di kawasan industri tersebut.









