KETUA PUK F-SPIM PT.RIM MUHLIS BUAMONA MENYIKAPI Soal RKAB DI PT.RIM: Jika Perempuan Disingkirkan, F-SPIM PT.RIM Siap Lawan

- Penulis

Senin, 23 Februari 2026 - 11:00 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Halmahera Tengah – Ketua Serikat F-SPIM PT.RIM, Muhlis Buamona, akhirnya angkat bicara dengan nada tegas dan menantang terkait isu yang berkembang di lingkungan kerja bahwa dalam RKAB PT.RIM disebut-sebut tenaga kerja perempuan sudah tidak lagi dipakai.

Pernyataan ini bukan sekadar klarifikasi biasa. Muhlis Buamona menyampaikan sikap terbuka yang keras dan tanpa kompromi terhadap segala bentuk kebijakan yang berpotensi mendiskriminasi pekerja perempuan.

Menurutnya, jika benar ada penghapusan atau pengurangan tenaga kerja perempuan hanya karena jenis kelamin, maka itu adalah langkah mundur yang tidak bisa ditoleransi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Perempuan di PT.RIM bukan pajangan administrasi. Mereka bekerja, berkeringat, memenuhi target, dan berkontribusi nyata terhadap produksi. Kalau ada yang berani menyatakan perempuan tidak lagi diperlukan, maka kami nyatakan: yang tidak diperlukan adalah kebijakan diskriminatif itu sendiri,” tegas Muhlis.

Ia menilai bahwa RKAB bukan hanya dokumen teknis produksi, tetapi juga cerminan arah kebijakan perusahaan terhadap tenaga kerja. Karena itu, setiap perubahan yang menyangkut nasib pekerja wajib disampaikan secara transparan dan terbuka.

Muhlis Buamona secara langsung menantang manajemen untuk menjelaskan secara resmi kepada seluruh karyawan terkait isu tersebut.

“Jangan ada keputusan sepihak. Jangan sembunyi di balik dokumen. Jika benar ada kebijakan yang menghapus peran perempuan, maka jelaskan ke publik pekerja. Kami ingin transparansi. Kami ingin keadilan,” ujarnya dengan suara lantang.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa Serikat F-SPIM PT.RIM tidak akan tinggal diam jika ada indikasi pelanggaran terhadap prinsip kesetaraan gender. Ia mengingatkan bahwa hukum ketenagakerjaan di Indonesia menjamin hak yang sama bagi laki-laki dan perempuan dalam dunia kerja.

“Ini bukan soal emosi. Ini soal hak. Ini soal martabat. Dan kami tidak akan membiarkan satu pun pekerja dipinggirkan hanya karena dia perempuan,” katanya.

Muhlis juga menyampaikan bahwa selama ini tenaga kerja perempuan di PT.RIM telah menunjukkan disiplin, loyalitas, dan profesionalisme. Menyingkirkan mereka bukan hanya mencederai rasa keadilan, tetapi juga merusak nilai kemanusiaan di lingkungan kerja.

Baca Juga:  Pilkades Tilope 2026: Yufen Moyau, S IP Dinilai Layak Pimpin Desa dengan Hati Nurani

Dalam pernyataannya yang semakin menyala, ia mengatakan:

“Jika ada yang mencoba menghapus perempuan dari daftar kebutuhan tenaga kerja, maka bersiaplah menghadapi perlawanan serikat. Kami tidak anti perusahaan. Tapi kami anti ketidakadilan. Hak buruh bukan untuk ditawar.”

F-SPIM PT.RIM, lanjutnya, siap mengambil langkah organisasi secara sah dan konstitusional apabila tidak ada klarifikasi resmi dan jaminan perlindungan terhadap tenaga kerja perempuan.

Muhlis menutup pernyataannya dengan pesan keras yang menggema di kalangan anggota serikat:

“Selama F-SPIM PT.RIM berdiri, tidak akan ada hak buruh yang hilang tanpa perlawanan. Jika perempuan disingkirkan, maka kami berdiri paling depan. Jika hak diinjak, kami bangkit bersama. Dan jika keadilan ditutup, kami akan membukanya dengan perjuangan.”

Sikap tegas ini menjadi sinyal kuat bahwa isu RKAB bukan sekadar persoalan administratif, tetapi telah menjadi garis batas antara keadilan dan diskriminasi di lingkungan PT.RIM.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel trendhalsel.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Krisis BBM di Halmahera Tengah, Serikat Pekerja Desak Pemerintah Segera Bertindak
Arkipus Kore Maju Calon Kepala Desa Fritu, Tokoh Adat Halteng Siap Bangun Desa dari Akar Rumput
Sahrudin Abdu Soroti Proses IR yang Dinilai Tidak Objektif, Desak Evaluasi Kebijakan Perusahaan
Kepala Desa Waikop Sambut Ramadhan 1447 H dengan Penuh Syukur dan Harapan Kebersamaan
Penyerapan Aspirasi DPRD Halteng Dipertanyakan, Warga Lukulamo Tuntut Realisasi Hasil Reses
Rapat dan Diskusi DPC–DPP: Konsolidasi Buruh Dipertegas, Serikat Diminta Tak Sekadar Nama
Pilkades Tilope 2026: Yufen Moyau, S IP Dinilai Layak Pimpin Desa dengan Hati Nurani
KUHAP Baru 2026 Berlaku Efektif, Ini Hak Pelapor dan Langkah Hukum Jika Laporan Polisi Mandek
Berita ini 78 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 26 Maret 2026 - 13:54 WIT

Krisis BBM di Halmahera Tengah, Serikat Pekerja Desak Pemerintah Segera Bertindak

Sabtu, 14 Maret 2026 - 10:58 WIT

Arkipus Kore Maju Calon Kepala Desa Fritu, Tokoh Adat Halteng Siap Bangun Desa dari Akar Rumput

Senin, 23 Februari 2026 - 11:00 WIT

KETUA PUK F-SPIM PT.RIM MUHLIS BUAMONA MENYIKAPI Soal RKAB DI PT.RIM: Jika Perempuan Disingkirkan, F-SPIM PT.RIM Siap Lawan

Kamis, 19 Februari 2026 - 06:15 WIT

Sahrudin Abdu Soroti Proses IR yang Dinilai Tidak Objektif, Desak Evaluasi Kebijakan Perusahaan

Kamis, 19 Februari 2026 - 03:48 WIT

Kepala Desa Waikop Sambut Ramadhan 1447 H dengan Penuh Syukur dan Harapan Kebersamaan

Berita Terbaru

FootBall & Sport

Italia Terpuruk: Tersingkir Lagi, Krisis Azzurri Kian Nyata

Rabu, 1 Apr 2026 - 13:15 WIT

Halmahera Selatan

IKATAN MAHASISWA KASIRUTA TIMUR

Rabu, 1 Apr 2026 - 03:15 WIT